• Berita Terbaru

    May 19, 2019

    elnusanews/com , May 19, 2019

    Timah Panas Bersarang di Kaki Aktor Curanik

    MINUT, Elnusanews -- Timahs akhirnya bersarang di kaki para aktor pencurian barang elektronik (Curanik) di Minahasa Utara (Minut). Satuan resesrse kriminal (Satreskrim) Polres Minut​ berhasil membongkar dan menangkap ke tujuh tersangka (TSK) pencurian. 


    Ternyata komplotan pencuri tersebut merupakan warga Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa yang melancarkan aksinya di Minut. Hal itu diungkapkan Kapolres Minut AKBP Jefry R P Siagian SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis SH SIK saat menggelar Press Release di Aula Mapolres Minut. 

    Kapolres menuturkan komplotan pelaku masing-masing terdiri dari KEW alias Bobby(29) warga Desa Ampreng Kecamatan Langowan Barat (inisiator/eksekutor), RK alias Findo(19) warga Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat (eksekutor 1), SK alias Vando (18) warga Desa Ampreng (eksekutor 2), FS alias Angking (21) warga Desa Ampreng (menyiapkan besi dan tas untuk mengisi barang bukti sekaligus bertugas mengawasi situasi sekitar toko), SSHW alias Samro alias Sampel (23) Warga Desa Tumaratas (mengawasi situasi sekitar toko saat komplotan beraksi), YR alias Aden (24) Warga DesaTumaratas (mengawasi situasi sekitar toko), DS alias Bobi (26) warga Desa Tumaratas (mengawasi). 

    Kronologis kejadian, awalnya ketujuh pemuda ini menggelar pesta miras, kemudian KEW mengajak teman-temannya melakukan aksi pencurian. Dengan menggunakan 3 buah sepeda motor mereka menuju TKP yakni toko handphone milik Meilani Kalangi di Kelurahan Sarongsong 1. Dalam aksi ini mereka berhasil menggondol 48 unit hp berbagai merek dan uang tunai Rp 17 juta. 


    Menurut Kapolres, setelah menerima laporan, unit lapangan turun ke TKP, hasil penyelidikan pengumpulan data dan keterangan informasi terkait identitas, pelaku terdiri dari beberapa orang. Tim kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya pada Senin (13/5) tiga orang pelaku berhasil ditangkap di desa Treman masing-masing ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas resmob karena hendak melarikan diri. Dari ketiganya juga dilucuti jimat yang diikatkan di pinggang. 

    Bersama mereka disita barang bukti berupa 3 buah hp. Sedangkan 3 tersangka lainnya datang menyerahkan diri di Mapolres pada Selasa (14/5) dengan membawa 5 buah hp dan uang tunai Rp 8.4 juta. Sementara 1 lainnya juga datang menyerahkan diri Rabu (15/5). 

    Mereka datang menyerahkan diri karena takut ditembak petugas. 

    “Saat melakukan aksi, para pelaku merusak gembok pintu toko dengan menggunakan besi mengambil 48 unit hp dan uang tunai Rp 17 juta. Total kerugian sekira Rp 70 juta. Pengembangan kasus akan terus dilakukan karena dari 48 unit HP yang digasak baru 9 buah yang ditemukan, apakah dijual ke perorangan atau dijual di toko lain,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Nohfri Maramis SH SIK. 

    Para pelaku saat ini ditahan di tahanan negara Polres Minut, mereka diancam dengan pasal 363 ke-3e dan ke- 4e KUHP subsider pasal 362 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Saat berita diturunkan tim lapangan kembali menuju lokasi untuk melacak barang bukti lainnya. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Timah Panas Bersarang di Kaki Aktor Curanik Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top