• Berita Terbaru

    May 14, 2019

    elnusanews/com , , May 14, 2019

    Pemkab Mitra Terapkan E-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Sulut Berharap Kebijakan Bupati Sumendap Dapat Diikuti Daerah Lain

    MITRA, Elnusanews - Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) resmi luncurkan kebijakan penerapan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis elektronik, atau e-kinerja di seluruh perangkat daerah. Penerapan yang secara khusus digagas Bupati James Sumendap tersebut, menjadikan Kabupaten Minahasa Tenggara daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerapkan proses penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. 


    Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa Tenggara yang telah mengambil langkah lebih maju dibandingkan daerah lainnya, khususnya dalam penilaian kinerja dari para ASN. 


    “Daerah lain harus ikuti langkah Pemkab Mitra. Ini tentu sangat baik karena semua kegiatan bisa termonitor dengan baik. Ini tentu lebih bagus dan saya mengapresiasi Kabupaten Mitra karena lebih dahulu dari Pemerintah Provinsi Sulut," ujarnya. 


    Bahkan kata Gubernur, Pemkab Mitra tidak harus menunggu pemerintah provinsi, dan telah lebih dulu menerapkan e-kinerja. Menurut Olly Dondokambey, saat ini semua telah mengacu kepada era digital, dimana semua mengarah pada sistem elektronik sehingga monitoring dimulai dari tingkat Kabupaten dan Provinsi akan terkonek sampai ke pusat. 


    “Hal ini wajib diikuti oleh semua Kabupaten/Kota di Sulut. Tahun ini sudah diterapkan dan semua sudah harus mengikuti,” tuturnya. 

    Pemkab Minahasa Tenggara mulai menerapkan sistem e-kinerja bagi seluruh Aparat Sipil Negara di masing-masing perangkat daerah pada 1 April. 
    "Saat ini kami sudah mulai menerapkan sistem e-kinerja bagi semua perangkat daerah beserta para pegawai, dan ini pertama penerapannya di Sulut," kata Bupati James Sumendap. 

    Dia mengungkapkan, penerapan ini setiap kinerja dari para ASN akan terukur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. “Jadi penerapan ini akan lebih memudahkan dalam proses penilaian dan perhitungan kinerja dari ASN," katanya. 


    Ia menjelaskan setiap ASN diwajibkan mencapai 6 ribu poin setiap bulannya, dengan jumlah poin yang wajib diraih per harinya yakni 300. Pembayaran TKD bakal dihitung dari jumlah poin yang terkumpul. 


    Kalau tidak capai tentu pembayaran TKD tak bakal 100 persen. Sehingga pendapatan PNS tergantung capaian kinerja mereka masing-masing," jelasnya. 


    Selain itu, sistem e-kinerja bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, dengan penilaian sesuai rencana operasional pelaksanaan kegiatan (ROPK). Untuk mendapatkan poin penilaian kinerja harus sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Sehingga PNS wajib mengerjakan sesuai dengan yang sudah direncanakan," tandasnya.   (Advetorial/Jo)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkab Mitra Terapkan E-Kinerja di Semua SKPD, Gubernur Sulut Berharap Kebijakan Bupati Sumendap Dapat Diikuti Daerah Lain Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top