SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Program Inovasi Desa Provinsi Sulut tahun 2019, di salah satu hotel terkemuka di Manado, Rabu (20/11/2019. Rakor tersebut mengambil tema Evaluasi Hasil Program dan Membantu Komitmen Serapan Dana Desa 2019.
Dalam arahannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara mengingatkan kepada para pengelola dana desa untuk tidak mementingkan diri sendiri.
"Dana desa harus jelas peruntukkannya, hilangkan pemikiran untuk keuntungan diri sendiri, karena dana desa harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Wagub Sulut.
Lebih lanjut Steven kandouw mengingatkan kepada para pengelola dana desa agar mengelola dana desa tersebut secara baik, lakukan inovasi baru dan jangan hanya berpaku pada satu program saja. Namun perlu di ingat juga jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum.
Melalui rakor ini, Steven kandouw juga berharap agar dapat memberikan bagi para pendamping desa, memotivasi para pendamping desa untuk dapat bekerja dengan penuh totalitas, serta Rakor ini dapat menjadi salah satu media yang efektif, menyatukan pandangan dan kebersamaan di dalam menjalankan agenda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang inovatif dan berkualitas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Propinsi Sulawesi Utara, Roy Mewoh mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi informasi di dalam memberikan pemahaman bagi pendamping desa dan perangkat desa guna melakukan inovasi terhadap program yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa.
Mewoh menyebutkan dengan adanya program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK) yang dikolaborasikan dengan program pemerintah pusat yakni dana desa (Dandes) banyak mengalami perubahan yang signifikan.
"Bantuan dandes serta program ODSK sudah dirasakan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Apalagi sekarang pemberdayaan masyarakat dengan dibentuknya badan usaha milik desa (Bundes) rata-rata di desa itu sudah ada. Minimal sudah menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian di desa itu sendiri," pungkas Mewoh.
Turut hadir dalam rakor tersebut para camat, hukum tua serta pendamping desa.
(ROKER)
Dalam arahannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara mengingatkan kepada para pengelola dana desa untuk tidak mementingkan diri sendiri.
"Dana desa harus jelas peruntukkannya, hilangkan pemikiran untuk keuntungan diri sendiri, karena dana desa harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat," ujar Wagub Sulut.
Lebih lanjut Steven kandouw mengingatkan kepada para pengelola dana desa agar mengelola dana desa tersebut secara baik, lakukan inovasi baru dan jangan hanya berpaku pada satu program saja. Namun perlu di ingat juga jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum.
Melalui rakor ini, Steven kandouw juga berharap agar dapat memberikan bagi para pendamping desa, memotivasi para pendamping desa untuk dapat bekerja dengan penuh totalitas, serta Rakor ini dapat menjadi salah satu media yang efektif, menyatukan pandangan dan kebersamaan di dalam menjalankan agenda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang inovatif dan berkualitas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Propinsi Sulawesi Utara, Roy Mewoh mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi informasi di dalam memberikan pemahaman bagi pendamping desa dan perangkat desa guna melakukan inovasi terhadap program yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa.
Mewoh menyebutkan dengan adanya program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK) yang dikolaborasikan dengan program pemerintah pusat yakni dana desa (Dandes) banyak mengalami perubahan yang signifikan.
"Bantuan dandes serta program ODSK sudah dirasakan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Apalagi sekarang pemberdayaan masyarakat dengan dibentuknya badan usaha milik desa (Bundes) rata-rata di desa itu sudah ada. Minimal sudah menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian di desa itu sendiri," pungkas Mewoh.
Turut hadir dalam rakor tersebut para camat, hukum tua serta pendamping desa.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment