DEPROV,Elnusanews -- Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Bartholomeus Mononutu mengingatkan para staff pendamping anggota DPRD agar tidak menyalahgunakan dana reses.
Hal ini dikatakan Mononutu saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/11/19) siang.
Menurut Mononutu, para staff pendamping anggota dewan harus belajar dari pengalaman pengalaman sebelumnya dalam hal pelaksanaan reses.
"Saya sudah ingatkan kepada seluruh staf pendamping agar dalam menjalankan tugas reses kita harus sesuai dengan peraturan yang ada. Apalagi reses kali ini merupakan reses pertama bagi para anggota dewan yang baru saja terpilih," jelas Mononutu.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan sebelum pelaksanaan reses dimulai para staff pendamping akan diberikan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.
"Jadi sebelum pelaksanaan reses kami juga akan memberikan bimbingan kepada seluruh staff pendamping untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Untuk mekanisme penyaluran dana reses yang besarannya Rp.45 juta dijelaskan Mononutu akan diberikan kewenangan kepada anggota dewan itu sendiri.
"Untuk mekanisme penyaluran dana reses akan diberikan kewenangan kepada anggota dewan itu sendiri, apakah mau diberikan langsung ke anggota dewan, staff pendamping, atau pihak ketiga tergantung anggota dewan," tandasnya.
Diketahui, pelaksanaan reses anggota DPRD Sulut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 4-12 Desember 2019 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment