• Berita Terbaru

    November 17, 2019

    elnusanews/com November 17, 2019

    Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua

    MINUT, Elnusanews -- Setelah melalui seleksi, akhirnya lima Bakal calon (Balon) Hukum tua (Kumtua) Desa Teep Warisa Kecamatan Talawaan, resmi ditetapkan pada Pemilihan hukum tua (Pilhut) akhir November 2019.

    Ini untuk kedua kalinya dalam sejarah sejak 25 tahun Desa Teep Warisa berdiri melakukan Pilhut, dan semua calon dinyatakan lolos persyaratan administrasi ucap Sekretaris Panitia Pilhut Desa Teep Warisa Ferry Lengkong, S.Pd pada rapat pleno penetapan calon Kumtua 2019-2025.

    Rapat pleno dibuka dan ditutup dengan penetapan kelima CHT Desa Teep Warisa oleh Ketua Panitia Pilhut dihadapan Jois Sumampow, SP selaku Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kantor Sekretariat Kecamatan Talawaan mewakili Camat Talawaan.

    “Saya mengajak semua yang hadir bisa bekerjasama menyukseskan tahapan Pilhut. Sedangkan untuk panitia agar bekerja sesuai dengan Perbup 14 tahun 2019 yang selaras dengan keputusan Bupati Minut Nomor 258 tahun 2019,” tutur Sumampouw mewakili Camat Talawaan.

    Penjabat Kumtua Felix Mantiri, SE yang memfasilitasi proses Pilhut, mengajak para calon dan pendukung untuk mencegah kampanye hitam dan hoax.

    “Berkampanyelah dengan santun, sambil menciptakan rasa aman dan nyaman juga saling mendoakan bagi semua pihak, terutama dalam menjamin stabilitas Kamtibmas di desa,” terang Mantiri.

    Mantiri juga menghimbau agar siapapun yang menjadi Kumtua nantinya, dia adalah pilihan demokratis seluruh masyarakat Desa Teep Warisa.

    Kumtua terpilih diharapkan dapat merangkul semua masyarakatnya dalam membangun desa dan demi kesejahteraan rakyatnya.

    “Semoga apa yang telah diputuskan panitia dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum maupun secara moril,” tandas Ketua Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI) Sulawesi Utara ini.

    Kelima Calon Kumtua tersebut masing-masing adalah Femmy Langie (Mantan Hukum Tua Definitif pertama), David Mogot, Agustinus Rurut, Tinneke Tiwow dan Fiersen Mamahit.

    Turut hadir bersama Sumampow dalam Rapat Pleno ini, para tamu undangan diantaranya Iptu Yopie Umboh selaku Wakapolsek Dimembe/Talawaan mewakili Kapolsek, Sertu TNI AD Rusmin Babinsa Teep Warisa mewakili Danramil Dimembe/Talawaan, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa dan Linmas serta Panpilhut bersama masyarakat. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Desa Teep Warisa Menetapkan 5 Balon Kumtua Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top