![]() |
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. |
Permintaan orang nomor satu (1) Sulut itu di sampaikan kepada awak media, Kamis (21/11/2019) sore tadi di kantor Gubernur Sulut.
"Saat inikan sudah ada UU ITE. Jadi hati-hati membuat pernyataan menyinggung orang karena bisa terjerat dengan UU ITE. Saya imbau masyarakat yang ada di daerah ini untuk lebih jeli menggunakan medsos. Berhentilah memberitakan Hoax jangan sampai kena masalah sendiri," imbau Olly Dondokambey.
Lanjut Olly, apabila menemukan informasi yang belum dibuktikan kebenarannya.
"Jangan langsung disebarkan ke pengguna lain. Biasakan untuk mengecek kebenaran dari informasi yang ada di medsos," pesannya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment