• Berita Terbaru

    September 07, 2020

    elnusanews/com September 07, 2020

    Tanpa Papan Anggaran, Pembangunan Kolam Renang Desa Molinow Diduga Siluman

    MINSEL, Elnusanews-  Proyek pembangunan Kolam renang yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD), di Desa Molinow Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, terindikasi dugaan penyelewengan dana.

    Hal ini didukung lantaran tak ditemukannya papan proyek di lokasi pembangunan tersebut.

    Dari data/laporan warga setempat  yang namanya enggan di publish menyampaikan bahwa pembangunan kolam renang (masih berlanjut) maupun gasebo (selesai) tidak pernah terlihat adanya papan anggaran yang terpampang.

    Sementara sumber lain menyebutkan bahwa besaran anggaran untuk kedua item tersebut mencapai 290 sampai 300-an juta.

    Yang lebih parah lagi pekerjaan pembuatan kolam renang yang seharusnya menerapkan sistem Padat Karya Tunai (PKT) justru menggunakan alat berat (exavator).

    "Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa serta ukuran luasnya berapa. Kalau tidak ada papan proyeknya masyarakat tidak akan tahu. Begitu pula dengan tidak di libatkannya masyarakat dalam pekerjaan (PKT) justru tidak berpihak dan sangat merugikan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di masa pandemi Covid 19 ini" terang sumber yang namanya tidak di publish.
    Sementara dalam aturan Perpres dengan jelas mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek. Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut.

    Tidak adanya papan proyek di Desa Molinow, diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang- undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Sementara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/20014 disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan.

    Selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber, besaran anggaran maupun volume.
    Sedangkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek.

    Perihal tersebut Pnj. Kumtua Desa Molinow, Christien Ilat, saat dikonfirmasi pada Senin, 07 September 2020 menyampaikan, bahwa untuk pekerjaan pembuatan kolam renang belum selesai dan masih sementara di kerjakan. Sementara pekerjaan pembangunan gasebo sudah selesai dan telah di periksa oleh Inspektorat Minahasa Selatan.

    Ia pun menjelaskan, bahwa pekerjaan penggalian kolam renang yang menggunakan alat berat (exavator) tersebut, disetujui bersama dalam rapat antara pemerintah desa Molinow, BPD dan perangkat desa.

    "Keputusan menggunakan alat exavator atas persetujuan bersama karena terlalu besar anggaran yang akan di keluarkan kalau memakai PKT. Begitu pula sebaliknya minimnya serapan tenaga masyarakat karena banyak yang kerja di luar kampung", terang Ilat.

    Sehubungan dengan tidak di ketemukannya (terpampang) baliho transparansi (APB-Des) baik di BPU maupun tempat lainnya, dirinya menyampaikan telah di berikan kepada masyarakat susah (orang so minta) karena telah sobek.

    Begitu pula dengan papan anggaran di lokasi pekerjaan kolam renang dan gasebo telah rusak dengan alasan "Angin di Molinow besar makanya kalu mo beking tu Baliho Musti iko2 Kase menghindar apalagi so banyak orang ja datang. Nanti kita pasang ulang besok beking besar supaya masyarakat mo dapa baca Bae2....???", terang Ilat dengan dialek manado.

    Kebenaran yang disampaikan pnj. Kumtua Christien Ilat tentang,
    "Angin di Molinow besar makanya kalu mo beking tu Baliho Musti iko2 Kase menghindar apalagi so banyak orang ja datang, bukti realita di lapangan serta kejujuran yang tidak dapat di bantahkan.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tanpa Papan Anggaran, Pembangunan Kolam Renang Desa Molinow Diduga Siluman Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top