• Berita Terbaru

    March 10, 2022

    elnusanews/com March 10, 2022

    TPP ASN Pemkot Bitung Segera Dibayarkan


    BITUNG, Elnusanews -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbitkan surat Nomor: 900/4127/KEUDA, tertanggal 8 Maret 2022 tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022.

    Dalam surat tersebut ditujukan ke Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan ditandatangani oleh Plt Dirwktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni.

    Menanggapi hal ini, Maurits menyatakan bahwa sangat bersyukur dan akan segera merealisasikan pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkot Bitung.

    “Akhirnya semua terjawab. Setelah adanya persetujuan Mendagri terhadap pemberian TPP ASN tahun 2022, maka kami langsung menginstruksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera menindaklanjuti,"kata Maurits. Kamis, (10/3/2022).

    Lanjutnya bahwa, surat dari Kemendagri terkait TPP adalah surat yang ditunggu-tunggu bersama Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengingat dalam dua bulan terakhir ini selalu menjadi pertanyaan yang diajukan oleh ASN.

    “Supaya diketahui bersama, pembayaran TPP bukanlah wewenang Pemerintah Daerah, melainkan pemerintah pusat yakni Mendagri dan jika selama belum ada persetujuan dari Kemendagri, kami tidak berani untuk membayar walaupun dana sudah disiapkan,"jelas Mantiri.

    Maurits juga menyampaikan bahwa, informasi soal belum dibayarnya TPP karena ada unsur kesengajaan adalah hoax karena masalah pembayaran TPP harus menunggu persetujuan pemerintah pusat dan saat ini standar pengelolaan keuangan di Kota Bitung sudah sangat baik sehingga segala sesuatu harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Perlu disampaikan bahwa Pemkot Bitung mendapatkan persetujuan dari Kemendagri di tahap pertama, artinya masih banyak daerah yang masih berjuang untuk mendapatkan persetujuan terkait TPP,"ucap Mantiri.

    Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Franky Sondakh menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bitung untuk merealisasikan pembayaran TPP.

    Dirinya menjelaskan bahwa, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan pemberian TPP ASN diatur dengan peraturan pemerintah dan jika peraturan pemerintah belum ada, maka pemberian TPP harus mendapatkan persetujuan Mendagri setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Keuangan.

    “Untuk mendapatkan persetujuan pemberian TPP tahun 2022, ada beberapa tahapannya, yang pertama harus ada persetujuan Biro Organisasi Kemendagri terkait validasi atas distribusi TPP ASN, lalu disampaikan kepada Dirjen Keuangan Daerah, kemudian ke masing-masing Pemda termasuk Kota Bitung menyampaikan permohonan persetujuan TPP ASN melalui aplikasi SIPD dan apabila sudah lengkap Dirjen Keuangan Daerah menyampaikan semua data kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk diverifikasi apakah sudah sesuai atau tidak”. Katanya.

    Dan terakhir, hasilnya adalah rekomendasi dari Kementerian Keuangan ke Kemendagri, setelah semua tahapan itu dilalui maka Kemendagri memberikan persetujuannya kepada masing-masing daerah, salah satunya Pemerintah Kota Bitung.

    “Itu secara umum gambaran bagaimana mendapatkan persetujuan TPP. Jadi belum dibayarnya TPP bukan karena ada unsur kesengajaan tapi memang harus mengikuti aturan,"tutupnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: TPP ASN Pemkot Bitung Segera Dibayarkan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top