SULUT,Elnusanews - Ruang laktasi hadir di gedung putih yang juga sebutan lain
Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Tempat untuk memberikan Air Susu Ibu
(ASI) eksklusif terhadap bayi itu bisa ditemukan di area kantor Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Menurut Wakil Ketua TP-PKK Sulut, dr. Kartika Devi Tanos,
keberadaan ruang laktasi adalah terobosan baru yang harus disambut baik
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut.
"Ini adalah ide cemerlang yang harus diapresiasi seluruh
ASN wanita," tandasnya saat meresmikan ruang laktasi, Selasa (11/7/2017)
pagi.
Kartika berharap nantinya setiap instansi di Pemprov Sulut
dapat memiliki ruang laktasi juga. "Saya berharap ruangan laktasi ini
tidak tersedia hanya di satu tempat saja, tetapi ada juga di semua
instansi," ujarnya.
Lebih jauh, Kartika menyebut bahwa ruang laktasi nantinya
akan dilengkapi dengan fasilitas ruang penitipan anak untuk memudahkan
ASN untuk tetap fokus bekerja.
"Kedepan ada juga tempat penitipan anak untuk usia balita sehingga ibu-ibu dapat fokus bekerja di kantor," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Sulut, Dra. Ivonne Lombok menjelaskan latar belakang didirikannya ruang
laktasi.
"Pekerjaan ASN sekarang lebih banyak. Tentunya ASN
perempuan akan kesulitan memberikan ASI kepada bayinya. Akhirnya setelah
melalui usulan dan prosedur ruang laktasi dapat diwujudkan," katanya.
Diketahui, berdasarkan data UNICEF tahun 2016 menyebutkan
hanya 55 persen bayi di Indonesia yang mendapat asupan air susu ibu
(ASI) hingga usianya mencapai dua tahun. Ini memperlihatkan, Indonesia
masih gagal menjalankan kebiasaan asupan ASI yang membutuhkan
konsistensi sebagai syarat utama.
Niatan dan ketekunan jadi kunci bayi Indonesia bisa
mendapatkan manfaat optimal ASI. Dan jangan salah, niatan ini bukan cuma
melulu persoalan ibu, melainkan negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian
ASI Eksklusif menunjukkan bahwa asupan ASI melibatkan peran ibu,
lingkungan, dunia kerja, dan tentu saja pemerintah.
ASI ialah kepentingan publik yang tidak bisa disepelekan.
Asupan ASI yang baik sulit terwujud jika tak ada dukungan dari segala
sisi.
Kebutuhan ruang dan waktu untuk memberikan ASI terhadap
bayi makin mendesak di tengah meningkatnya angka ibu bekerja dan
tingginya mobilitas masyarakat.
Adapun peresmian ruang laktasi itu turut dihadiri Kepala
DP3A Ir. Mieke Pangkong, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Deybie Kalalo
dan Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Ibu dan Gizi, dr. Arista F. Wowor,
M.Kes.
0 komentar:
Post a Comment