SULUT,Elnusanews - Wakil
Gubermur Sulut, Steven O.E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD
dalan rangka Penyampain/Penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Terhadap
Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A 2017 di ruang rapat paripurna
DPRD Sulut rabu ( 16/08/2017).
Dalam
rapat paripurna wagub menyampaikan bahwa , perubahan APBD dipahami
sebagai proses yang mutlak dilaksanakan dalam rangka menjawab dinamisnya
perubahan dan tantangan sekaligus dimungkinkan oleh peraturan
perundang- undangan yang berlaku, kata Wagub.
"Secara teknis, perubahan ini diajukan untuk mengakomodir beberapa hal diantaranya, terjadinya perubahan, atau naik turun target pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan, yang meliputi bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus", jelas wagub.
"Secara teknis, perubahan ini diajukan untuk mengakomodir beberapa hal diantaranya, terjadinya perubahan, atau naik turun target pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan, yang meliputi bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus", jelas wagub.
Adanya
revisi kegiatan yang diangarkam pada APBD induk tahun anggaran 2017,
menampung adanya pergeseran anggaran, dan memenuhi beberapa kewajiban
yang belum tertampung untuk kebutuhan belanja tidak langsung dan belanja
langsung daerah serta mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan
proyek strategis nasional dan program prioritas di daerah seperti
pembebasan lahan infrastruktur jalan seperti , Ring Road 3, KEK Bitung
dan KEK Periwisata Likupang, dan Bandara Sam Ratulangi- Likupang, lanjut
Wagub Kandouw.
Terkait
dengan itu, seiring dengan diajukannya perubahan anggaran pendapatan
dan belanja daerah Tahun anggaran 2017, maka secara singkat perkenan
saya menyampaikan substansi materi rancangan anggaran perubahan APBD
Tahun anggaran 2017, sebagai berikut;
1. Pendapatan daerah
Total pendapatan daerah pada Tahun 2017 yang ditargetka sebesar Rp.
3.556.372.800.000.- berubah menjadi Rp. 3.711.612.029.536 dengan
rincian:
a. Pendapatan
asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.076.342.496.000 berubah
menjadi Rp. 1.085.940.277.536,-. Dimana terjadi peningkatan PAD yang
bersumber dari pajak dan hasil retribusi;
b.
Dana perimbangan yang di targetkan sebesar Rp. 2.429.190.571.000.-
berubah menjadi Rp. 2.549.186.519.000 atau bertambah sebanyak Rp.
119.995.948.000.- peningkatan ini diperoleh dari Dana alokasi Umum yang
bertambah sebesar Rp. 49.919.625.000.- dan dana alokasi khusus sebesar
Rp. 62.576.323.000.- dana bagi hasil Rp. 7.5 miliar;
c.
Lain- lain pendapatan daerah yang sah yang di targetkan sebesar Rp.
50.839.733.000, berubah menjadi Rp. 76.485.233.000 atau bertambah Rp.
25.645.500.000,-
2. Belanja
Total
kebijakan belanja yang di targetkan pada Tahun 2017 senilai Rp.
3.572.342.500.000.- berubah menjadi Rp. 3.820.736.696.384,- atau
bertambah sebesar Rp. 284.394.196.384,- dengan rincian:
a.
Belenja tidak langsung Rp. 2.120.834.037.274,- berubah menjadi Rp.
2.087.643.399.610.- atau mengalami penurunan sebesar Rp.
33.199.637.664.-
b.
Belanja langsung Rp. 1.451.499.462.726, berubah nenjadi Rp.
1.733.093.296.774,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp.
281.593.834.048.-
3. Pembiayaan
Tahun
2017 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 45.696.700.000,-
pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 159.624.666.848.-
sedangkan pengeluaran pembiayaa yang di targetkan sebesar Rp.
30.000.000.000.- berubah menjadi Rp. 50.500.000.000, rinci Wagub
Kandouw.
Dengan
ini disampaikan rancangan perubahan besar dan dapat di terima dan
diparipurnakan bersama, sehingga semakin langkah kita dalam pecapaian di
berbagai target pembangunan di sisa tahun anggaran berjalan ini.
Selanjutnya perlu pula disampaikan beberapa hal antara lain:
Kepada
setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam penyerapan dan
pengelolaan anggaran di sisa tahun anggaran ini.Dalam artian optimal
dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggung jawaban, serta harus sesuai
dengan koridor ketentuan yang berlaku. Kepada segenap stakeholders
pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya kepada segenap pimpinan dan
anggota DPRD prov. Sulut, saya mengajak untuk senantiasa menjadi
sinergitas, kerja serta saling bahu membahu dalam aktualisasi berbagai
program pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya realisasi program
strategis nasional dan priorutas nasional di sulut, yang secara manfaat
pastinya akan semakin mendekatkan kita pada terwujudnya sulut hebat,
ujar Kandouw.
Dan tidak
lupa saya nengajak dan mengingatkan, bahwa dalam menyongsong peringatan
Hut ke -72 RI serta Hut ke - 53 Provinsi Sulut. Mari kita bersama sama
kita sukseskan setiap rangkaian kegiatan yang ada serta tatap momentun
ini sebagai wahana untuk semakin menguatkan kapasitas kerja membangun
bangsa daerah dan masyarakat tercinta, tutup Wagub Steven Kandouw.
Turut
Hadir Anggota Forkopimda Sulut, Anggota DPRD Sulut, Sekprov Edwin Silangen, Kepala BPK
Perwakilan Sulut, Dirut Bank Sulut, Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemrov
Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment