• Berita Terbaru

    June 08, 2020

    elnusanews/com June 08, 2020

    Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar


    DEPROV,Elnusanews -- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) bersama Tim Ahli Penyusun dan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Senin (8/06/20) siang, menggelar rapat.

    Dalam rapat pembahasan tersebut, Komisi IV bersama Tim Ahli telah merampungkan hasil pembahasan dengan menerima masukan dari setiap anggota DPRD di Komisi IV.

    Personil komisi IV, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat diwawancarai oleh wartawan seusai rapat pembahasan mengatakan, Komisi IV akan menyurat dan melaporkan hasil pembahasan tersebut ke pimpinan DPRD untuk nantinya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

    "Komisi IV berkomitmen mempercepat setiap agenda pembahasan sesuai mekanisme yang ada, agar Ranperda tersebut bisa segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar," kata MJP.

    Lanjut Ketua DPW PSI Sulut ini, Komisi IV bersama Tim Ahli fokus pada wilayah dan kewenangan pemerintah provinsi terkait pengelolaan data, verifikasi dan validasi data sesuai yang tertuang dalam regulasi dan hasil konsultasi Tim Ahli dengan Kementerian terkait.

    "Strategi, arah kebijakan dan program penanganan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Sinergitas pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi penting dalam upaya penanganan fakir miskin dan anak terlantar," tandasnya. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komisi IV DPRD Sulut Beserta Tim Ahli Rampungkan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top