MINAHASA, Elnusanews - Pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) di 99 desa di Kabupaten Minahasa, yang rencananya digelar tahun ini terpaksa ditunda tahun 2021 mendatang.
"Jika pilhut kita paksakan tahun ini maka terjadi benturan antara politik nasional dan politik di desa," tukas Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala.
Dia menjelaskan, tahun ini tepatnya bulan Desember mendatang akan ada Pilkada Serentak yang tahapannya sudah akan dilaksanakan.
"Jadi tidak mungkin, tahapan pilhut dilaksanakan bersamaan dengan tahapan Pilkada," ujarnya.
Ditambahkan Mangala penyebab lainnya Pilhut ditunda juga karena anggarannya telah digeser untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa. Adapun untuk para pelaksana tugas di masing-masing desa yang belum bisa menggelar Pilhut tahun ini, dihimbaunya agar tetap menjalankan tugas dengan baik.
"Tetap jaga kondusifitas dan kamtibmas yang ada di desa masing-masing, sambil menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Mangala. (Jonly bamz)
"Jika pilhut kita paksakan tahun ini maka terjadi benturan antara politik nasional dan politik di desa," tukas Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala.
Dia menjelaskan, tahun ini tepatnya bulan Desember mendatang akan ada Pilkada Serentak yang tahapannya sudah akan dilaksanakan.
"Jadi tidak mungkin, tahapan pilhut dilaksanakan bersamaan dengan tahapan Pilkada," ujarnya.
Ditambahkan Mangala penyebab lainnya Pilhut ditunda juga karena anggarannya telah digeser untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa. Adapun untuk para pelaksana tugas di masing-masing desa yang belum bisa menggelar Pilhut tahun ini, dihimbaunya agar tetap menjalankan tugas dengan baik.
"Tetap jaga kondusifitas dan kamtibmas yang ada di desa masing-masing, sambil menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Mangala. (Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment