• Berita Terbaru

    October 16, 2020

    elnusanews/com October 16, 2020

    Oknum Lurah Ranotana Dilaporkan Tim Kampanye Bidang Hukum AARS Ke Bawaslu


    MANADO,Elnusanews -- Diduga tak netral, oknum Lurah Ranotana, LP alias Leon dilaporkan ke Bawaslu Manado oleh Tim Kampanye Bidang Hukum Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) pada Rabu (14/10) sore.


    Laporan Steiven B. Zeekeon SH, bersama tim kampanye AA-RS Bidang Hukum ke Bawaslu itu didasari dengan adanya peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/10) di Kelurahan Ranotana lingkungan III, tepatnya di rumah milik Keluarga Oroh - Manangkalangi.

    Informasi yang dirangkum, sekitar pukul 10.00 WITA, oknum Lurah Ranotana, Leon memerintahkan dua orang Kepala Lingkungan untuk memindahkan atribut partai dalam hal ini bendera PDIP, baliho calon ODSK dan AARS yang terpampang di pagar rumah Keluarga Oroh-Manangkalangi.



    Tindakan sepihak tersebut diduga dilakukan karena saat itu akan ada kunjungan Walikota Manado Vicky Lumentut di kantor Lurah Ranotana.

    Aksi tak terpuji itu sontak saja memicu protes dari pengurus dan simpatisan AA-RS, hingga selang beberapa waktu kemudian terjadilah perdebatan antara simpatisan AARS Kres Rumondor dengan oknum Lurah yang langsung viral di media sosial. Saat itu Kres tegas bertahan tidak akan menurunkan atribut partai dengan dasar telah mendapat ijin dari pemilik rumah, sedangkan oknum Lurah tetap berkeras meminta mencabut atribut tersebut.



    Menyadari aksi ini menyalahi atutan, Steiven B. Zeekeon SH, didampingi tim kampanye AA-RS bidang Hukum Andril Latjandu, SH, Glorio Katoppo, SH, Vecky Gagana, SH, Donny Wulur, SH dan Stenny Sapetu, SH mendatangi kantor Bawaslu pada Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 16:45 WITA untuk melaporkan dugaan tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini oknum Lurah Ranotana bernama Leon Piri, dengan dasar laporan Pasal 71 ayat (1) jo Pasal 188 UU Pilkada.

    “Atas laporan tersebut Bawaslu telah menerima dengan diterbitkannya surat tanda terima laporan,” ucap tim kuasa hukum AA-RS.

    Selanjutnya, pada Jumat (16/10), saksi-saksi dari pelapor akan dimintai keterangan. Sementara terlapor oknum Lurah Ranotana juga akan dimintai keterangan sore harinya.

    “Bahwa untuk selanjutnya kami akan menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu dan apabila terbukti Lurah tersebut tidak netral maka Bawaslu akan merekomendasikan ke KASN untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, ini juga jadi pelajaran bagi ASN yang ada di Manado agar tidak sewenang wenang menggunakan jabatannya untuk melakukan penekanan pada masyarakat dengan tujuan memenangkan calonnya, netral lah jang berpihak," ungkap Steiven, Ketua Tim Kampanye AA-RS bidang Hukum.

    Sementara itu, kepada media ini, Lurah Leon mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa tersebut.

    "Jadi kronologisnya, saat itu saya memohon kepada yang memasang atribut partai, untuk sementara jangan memasang atribut dulu di sekitaran kantor Lurah, karena Pak Walikota ada kunjungan ke kantor. Ini dimaksudkan agar ketika pak Wali datang, lokasi sekitar pertemuan tidak ada atribut yang terpasang, ini juga untuk menjaga netralitas, karena Pak Walikota adalah pengayom semua partai,” jelas Lurah Leon.

    Menurutnya, pihaknya tidak ada maksud untuk melarang pemasangan atribut partai, apalagi atribut tersebut dipasang dipekarang rumah yang bersangkutan.

    “Pertama, saya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada oknum yang memasang atribut partai atas nama Nofry. Setelah saya memberikan penjelasan terkait adanya kunjungan pak Walikota, Nofry pun mengerti dan mencabut kembali atribut partai,” papar Lurah Leon.

    Selang setengah jam kemudian kata Lurah Leon, atribut partai sudah dipasang kembali oleh oknum yang lain.

    “Saya pun kembali singgah dan memohon kepada mereka agar jangan dulu memasang, tapi sudah jadi lain cerita, ada yang sudah merekam saya dan akhirnya viral,” katanya.

    “Saya sudah memberikan klarifikasi ke Bawaslu Manado tadi. Saya menguraikan kronologis kejadiannya. Saya juga sudah melapor ke atasan saya Pak Camat terkait kronologis kejadian,” tandasnya.

    Sampai dengan saat ini dikatakan Lurah Leon baliho ataupun APK masih terpasang.

    " Jadi sampai hari ini baliho dan bendera masih terpasang," pungkasnya. (Rds)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Oknum Lurah Ranotana Dilaporkan Tim Kampanye Bidang Hukum AARS Ke Bawaslu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top