TOMOHON, Elnusanews - Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering SH MH melantik Oktavianus Stevanus Tumuju SH sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Senin 10/5/2021.
Tumuju yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Mamasa menggantikan James F. Pade, SH. MH, Kim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Gorontalo.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tomohon ini, disaksikan oleh para pegawai pada Kejaksaan Negeri Tomohon. Pelantikan juga dilakukan dengan memeperhatikan protokol kesehatan.
Dikesempatan itu, Kajari Fien Ering mengatakan pejabat yang baru dilantik agar dapat melanjutkan tugas-tugas agar lebih baik.
“Khususnya dibidang intelijen untuk lebih baik dari sebelumnya. Antara lain upaya mengoptimalkan pelaksanaan fungsi intelijen,” kata Ering.
Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, agar lebih baik dari sebelumnya yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
“Juga memulihkan kekayaan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan juga melaksanakan tugas lainnya membantu pimpinan,” tandas Kajari.
Selain kasi intel, adapun pejabat lainnya yang dilantik, yakni Natalie Jeniffer Pingkan Runkat, SH dilantik sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon. Sebelumnya menjabat Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Minut.
Pejabat lama, Jasmin Samahati, SH, MH kini menjabat sebagai Jaksa Fungsional Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (TP3TPK) pada Kejaksaan Tinggi Sulut.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment