• Berita Terbaru

    May 24, 2021

    elnusanews/com May 24, 2021

    DPRD Sulut Paripurnakan 2 Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sulut


    DEPROV,Elnusanews -- DPRD Sulut, Senin (24/05/21) pagi, menggelar rapat paripurna internal dalam dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 2 ranperda usul prakarsa DPRD Sulut yakni, Ranperda mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik.

    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus A. Silangen didampingi wakil ketua Vicktor Mailangkay serta dihadiri oleh 19 anggota DPRD Sulut secara fisik dan, 4 anggota DPRD secara virtual.

    Rapat paripurna internal tersebut di awali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.

    Dikatakan Ketua DPRD Sulut Fransiskus A. Silangen, terkait hasil kajian kedua ranperda tersebut khususnya ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas bahwa penyandang disabiltas di indonesia khususnya di Sulut hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan, miskin, hal ini disebabkan masih adanya  hambatan, kesulitan dan kekurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam mewujudkan persamaan hak dan kesempatan bagi disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.

    "Maka dari itu diperlukan perundang undangan yang dapat menjamin pelaksanaannya," kata Silangen.

    Lanjut dijelaskan Silangen, terkait ranperda pengendalian sampah plastik bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

    "Pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penangan sampah," kunci Silangen. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Sulut Paripurnakan 2 Ranperda Usul Prakarsa DPRD Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top