TOMOHON,Elnusanews - Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara tentang Kerjasama Dibidang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Usai penandatanganan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Merek Tomohon International Flower Festival oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH kepada Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Selasa 11 Mei 2021.
Penandatanganan oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH disaksikan oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, jajaran Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment