BITUNG, Elnusanews - Satlantas Polres Bitung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (22/5/2021), malam.
Akibatnya 49 kendaraan bermotor dijaring di ruas jalan R.W Monginsidi Kota Bitung tepatnya di depan Mako Polres Bitung sekira Pukul 20.00 Wita.
"Operasi (KRYD) dengan skala prioritas penertiban terhadap sasaran pengguna jalan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot racing dan TNKB, serta pengemudi yang miras,"kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana, melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, S.IK.
Lanjutnya Kasat mengatakan, sebelum melakukan operasi kegiatan diawali dengan apel kesiapan dengan memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas dilapangan agar tetap humanis serta tegas namun terukur.
"Dari hasil yang dicapai dalam KRYD ada 49 pelanggar antara lain knalpot racing 15 pelanggar tanpa helm 26 pelangaran dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 8 pelanggar, seraya menambahkan dalam operasi tersebut tetap aman kondusif,"pungkas Kasat yang akrab dengan awak media ini. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment