BITUNG, Elnusanews - Yanto Madulangi (YM) resmi di laporkan ke Polres Bitung, Senin (24/5/2021). Laporan tersebut berdasarkan surat tanda terima laporan Polisi Nomor:SLLTP/390/V/2021/SPKT/RES BTG. Polda Sulut.
Dari informasi diperoleh sejumlah media bahwa, Yanto dilaporkan atas tudingan yang tak mendasar dengan menyebut pendukung MM-HH lakukan pembohongan publik disalah satu blog yang mengatasnamkan perusahan pers.
"Kami sebagai Pendukung MM-HH, kami sangat keberatan terhadap pernyataan Saudara Yanto yang telah menuduh kami melakukan Pembodohan Publik,”kata Roger didampinggi Oktavianus kepada sejumlah awak media di Mako Polres, pagi tadi.
Menurut mereka berdua, bahwa sebagai pendukung MM-HH tuduhan Yanto adalah tuduhan yang sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Iya, sebagai Pendukung MM-HH, kami keberatan terhadap pernyataan yang bagi kami merupakan bentuk tuduhan yang sangat tidak berdasar,"tegasnya.
"Bahkan dapat diduga sebagai bentuk ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong,”sambunya tegas.
Ia menjelaskan, bahwa media yang memuat pernyataan Yanto adalah blog karena dari hasil pengecekan di Dewan Pers belum terverifikasi serta penulis yang mengaku sebagian Wartawan juga belum terverifikasi lewat Uji Kompetensi Wartawan.
Dengan demikian kata Roger, blog dan pernyataan, Yanto tidak dapat dipertanggungjawabkan serta terindikasi hanya untuk menggiring opini publik untuk membenci pemerintahan MM-HH.
“Kami harap jajaran Polres Bitung menindaklanjuti laporan kami agar blog mengandung ujaran kebencian bisa diminimalisir,”harapnya.
Diketahui pada pernyataan Yanto yang dimuat di salah satu media siber mengatakan.
“Menanggapi fakta tersebut, pemerhati sosial Yanto Mandulangi pun langsung bereaksi keras, sebab taat aturan yang diserukan oleh pendukung MM-HH tak lebih dari pembodohan publik.
Apanya yang taat aturan, akhirnya ketahuan belangnya, sudah diam-diam melakukan tes assesment pada tujuh kepala OPD termasuk Kepala Dinas Kominfo Bitung,” tegasnya.
Dirinya pun berharap Pemkot Bitung menghentikan pembodohan pada masyarakat.
Atas dasar inilah membuat sejumlah pendukung MM-HH langsung bereaksi dengan melaporkan ke aparat hukum.
Sementara, upaya konfirmasi ke Yanto sampai berita ini naik publis di Nomor WhatsApp 08124402xxx dalam keadaan tidak aktif. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment