• Berita Terbaru

    May 09, 2021

    elnusanews/com , , May 09, 2021

    Dipimpin Glady Kandouw, Bupati Roring Sampaikan LKPJ Kepala Daerah TA 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD

     


    MINAHASA, Elnusanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah, bertempat diruang sidang DPRD Minahasa, Selasa (13/4/2021).

    Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE yang dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa DR Ir. Royke Octavian Roring, MSi, Wakil Bupati DR. Robby Dondokambey, SSi MM, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Stecy Runtu dan Denny Kalangi turut dihadiri Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD serta Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa yang di awali dengan pembacaan surat dari Sekretaris DPRD Drs. Dolfie Kuron, MBA.

    Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan, bahwa LKPJ Kepala Daerah berpedoman pada pasal 69 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Tujuan LKPJ adalah mengetahui sejauh mana keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode tertentu serta peningkatan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas  penyelenggara pemerintah daerah melalui pengawasan DPRD,” kata Kandouw.

    Dilanjutkannya, LKPJ Kepala Daerah sekurang kurangnya menjelaskan.
    a. Arah kebijakan umum pemerintah daerah
    b. Pengelolaan keuangan daerah secara makro,btermasuk pendapatan dan belanja daerah.
    c. Penyelenggaraan urusan Desentralisasi
    d. Penyelenggaraan tugas pembuatan, dan
    e. Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.


    Sementara Bupati Minahasa dalam sambutanya menyampaikan, Seiring dengan perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas, maka pada prinsipnya penyelenggaraan  pemerintahan daerah, dititikberatkan untuk terciptanya efisiensi dan efektivitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan sebagaimana  harapan  untuk mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik yang  terus diupayakan melalui pencapaian visi dan misi pemerintah daerah  yang dijabarkan melalui program, kegiatan,  yang telah dilengkapi dengan  realisasi, permasalahan serta solusi yang disinergikan  dengan amanat pemerintah pusat bagi daerah.

    “Pelaksanaan program-program pembangunan yang tertuang dalam LKPJ ini, memang menghadapi kendala akibat pandemi covid-19 yang mengharuskan pemerintah kabupaten minahasa melakukan refocusing anggaran dalam rangka penanganan covid-19 baik untuk bidang kesehatan maupun sosial safty net. Disamping refocusing anggaran, pemerintah pusat juga mengurangi transfer dana ke daerah baik itu (DAU) maupun (DAK). Kondisi ini tentu menjadi beban  berat bagi pemerintah daerah minahasa, terutama untuk mengaktualisasikan 22 program prioritas yang telah kami tawarkan kepada masyarakat pada saat kampanye dan telah tertuang dalam rpjmd.
    Target-target yang direncanakan mengalami berbagai penyelarasan akibat kondisi keuangan yang berat tersebut,” jelas Bupati ROR.

    Dilanjutkannya, Kebijakan umum pengelolaan PAD yang meliputi pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan transfer dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sesuai peraturan perundangan.

    Anggaran pendapatan setelah perubahan ditargetkan selaras rp.1.241.547.050.857,-  dan realisasi sebesar rp.1.216.762.835.950,40. Tidak tercapat target pendapatan daerah ini disebabkan karena terjadinya pengurangan transfer dana pusat serta realisasi pad yang sulit dioptimalkan dalam suasana covid 19.
    Anggaran belanja daerah setelah                 perubahan yaitu rp. 1.355.444.411.798,-  realisasi rp. 1.216.163.149.398.  Hal ini terjadi karena, dampak dari  anggaran pendapatan yang tidak mencapai target akibat covid 19.

    “Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan kita memahami bersama bahwa energi pemerintah daerah difokuskan untuk memutus mata rantai covid 19. Walaupun demikian sektor-sektor pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan dengan mekanisme kerja work from home. Hal yang menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten minahasa yaitu, melindungi masyarakat dari  virus yang berbahaya ini, serta menjamin masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dan bantuan lainnya, seperti blt, bst, ukm, bantuan subsidi upah dan bantuan lainnya. Demikian halnya dalam konteks pembangunan daerah , kita mengalami beban rencana-rencana pembangunan, mengalami pergeseran dan hanya yang sangat prioritas yang dilaksanakan,” tutur ROR.

    Dalam konteks kehidapan masyarakat juga mengalami berbagai pergeseran akibat pandemi covid 19. Walaupun demikian kondisi kehidupan sosial dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulakan hal-hal tidak kita inginkan.
    Selanjutnya koordinasi dengan instansi vertikal di daerah seperti adanya wadah atau forum koordinasi seperti forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), forum komunikasi antar umat beragama (fkub), forum komunikasi agen informasi (fkai), sistem pengawasan orang asing (sipora), dan komunitas intelegen daerah (kominda). Selang tahun 2020 dapat berlangsung dengan baik terutama dalam mensosialisasikan berbagai permasalahan daerah.

    Capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana dimuat dalam laporan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten minahasa dan berbagai dukungan, topangan dan bantuan dari segenap lapisan masyarakat minahasa baik secara moril maupun materil, serta dukungan dari dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten minahasa, pemerintah provinsi sulawesi utara dan pemerintah republik indonesia.


    Untuk mewujudkan minahasa sejahtera yang bermartabat maka tahun 2020, pemerintah kabupaten minahasa terus berupaya untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya pada penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui program-program prioritas pembangunan daerah kabupaten minahasa tahun 2020 yang meliputi berbagai sektor.

    Selang tahun 2020 dalam suasana yang sangat terbatas akibat covid 19, secara jujur harus diakui bahwa ada saja progres pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yang berhasil dicapai.

    “Perkenankan saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan ditanah minahasa. Disadari sepenuhnya bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di sepanjang tahun 2020, disamping terdapat banyak prestasi dan kemajuan, namun masih ada juga kekurangan yang perlu mendapat perhatian kita bersama agar dalam perjalanan ke depan tidak lagi ditemui masalah yang sama. Kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintahan yang ada juga masyarakat minahasa. Karena itu, sinergitas seluruh komponen bangsa di minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di tanah minahasa tercinta.

    Kedepan kita masih dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah, terutama untuk mencovery ekonomi dan pembangunan dalam suasana covid 19. Kita bersyukur karena saat ini perkembangan covid sudah makin baik. Dimana minahasa sudah akan memenuhi zona hijau. Total yang terkonfirmasi positif sampai saat ini tercatat 1.843 dan yang sembuh 1.760,” tutup Bupati Roring.

    Selanjutnya penyampaian laporan pimpinan gabungan komisi berdasarkan hasil pembahasan pimpinan DPRD, alat kelengkapan Dewan dan pimpinan fraksi. Selanjutnya,  penyampaian pendapatan akhir fraksi.

     

    (Advetorial)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dipimpin Glady Kandouw, Bupati Roring Sampaikan LKPJ Kepala Daerah TA 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top