• Berita Terbaru

    May 27, 2021

    elnusanews/com May 27, 2021

    Vonny Paat : Kawal Visi Misi ODSK Yang Dituangkan Dalam RPJMD Merupakan Tugas Pansus


    DEPROV,Elnusanews -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas RPJMD Gubernur tahun 2021-2026 Vonny J. Paat mengatakan, tugas dan kewenangan Pansus adalah mengawal visi misi yang tertuang pada rancangan awal yang dijabarkan dalam RPJMD.

    Hal ini diungkapkan Paat saat diwawancarai oleh wartawan seusai memimpin rapat Pansus RPJMD yang digelar, Kamis (27/05/21) siang.

    Menurut Paat, sebagaimana tahapan dan mekanisme, diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, setelah itu Pansus bersama Bappeda akan melaksanakan konsultasi ke Kemendegri kemudian akan dilaksanakan pembahasan lanjutan dan dibahas lewat musrembang untuk selanjutnya masuk uji publik ke Masyarakat lalu diajukan ke DPRD uuntuk dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi Perda.

    " Pansus saat ini baru membahas secara global dalam rangka bagaimana mensingkronkan Visi Misi Gubernur yang dituangkan dalam Rancangan Awal RPJMD," kata Paat yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Sulut ini.

    Lebih lanjut dijelaskan Paat, dalam Ranwal RPJMD terdapat 5 Misi utama yang dijabarkan dalam Program strategi pemerintah daerah, Arah kebijakan umum, Pengembangan wilayah yang meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan Daerah Kepulauan Nusa Utara.

    " RPJMD yang dibuat oleh Bapeda sudah sangat paripurna karena menjabarkan visi misi pemerintah provinsi Sulut, tinggal bagaimana Pansus mengawalnya agar apa yang telah dituangkan dapat terwujud," kunci politisi PDIP ini. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Vonny Paat : Kawal Visi Misi ODSK Yang Dituangkan Dalam RPJMD Merupakan Tugas Pansus Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top