BITUNG, Elnusanews - Setelah Polda Sulut menetapkan tersangka terhadap Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, bermunculan spekulasi bahwa jabatan Dirut PDAM akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Hal ini ramai dan menjadi perhatian utama khususnya masyarakat di Kota Bitung dengan ditetapkannya Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung, RL sebagai tersangka oleh Polda Sulut.
Ketua Komisi ll DPRD Bitung Erwin Wurangian SH mengatakan, Dirut Perumda Air Minum Duasudara Bitung yang baru nantinya, benar-benar mampu mengerti dan memahami tentang persoalan Air minum di kota Bitung.
"Saat ini adalah pembenahan Perumda Air Minum Duasudara Bitung, agar terjadi peningkatan yang nyata dalam pelayanan kepada masyarakat pelanggan,"kata Erwin, Kamis (10/2/2022).
"Terutama menyangkut kontinuitas dan kwantitas pelayanan air (jumlah jam pelayanan ditingkatkan dan volume serta tekanan yang baik dan memadai,"sambunya.
Menurut anggota DPRDDua Priode ini, siapa Plt Dirut yang memiliki Leadership yang baik dan professional dibidangnya. Dan transparansi serta transformasi pengelolaan dari manajemen tradisional ke sistim digital Plt Dirut yang menjadi teladan dalam kepemimpinan untuk perbaikan etos kerja, sekaligus teladan dalam pengelolaan SDM, Keuangan dan Operasional perusahaan.
"Nah, kalau manajemennya masih amburadul maka upaya mendanai Perumda Air Minum akan percuma saja. Ibaratnya sama dengan menggarami air laut,"tegasnya, kepada sejumlah wartawan. (*)
0 komentar:
Post a Comment