• Berita Terbaru

    February 23, 2022

    elnusanews/com , February 23, 2022

    Pimpin Rapat Penanganan Peningkatan Kasus Covid 19, Sekkot Roring Tegaskan Hal Ini



    TOMOHON,Elnusanews - Kepada Seluruh jajaran diminta harus memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus terus disosialisasikan serta memaksimalkan Vaksinasi di Kelurahan-kelurahan agar dapat mencapai target. Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan dipantau oleh Presiden, hari Jumat 25 Februari 2022, bertempat di MPP.

    Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kota Tomohon, Ir Edwin Roring saat memimpin rapat Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Tomohon, di Command Center MPP Wale Kabasaran, melalui Zoom Meeting, Rabu (23/02-2022). Rapat dihadiri oleh Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T Pandeirot, SPd, MM, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr. Olga Karinda, Narasumber dr. Paul Harijanto, serta dihadiri oleh Kepala-kepala SKPD, Camat-camat serta Lurah se-Kota Tomohon.

    Lanjutnya, seluruh jajaran harus berpegang pada Perda dan Permenkes sebagai dasar mengantisipasi penyebaran Covid 19.

    "Saya menghimbau kepada Kepala-kepala SKPD yang tidak pernah menghadiri Rapat, serta tidak pernah berkoordinasi, jangan “Pandang enteng” dan hanya mau jabatan, tapi tidak mau berkoordinasi dan bersinergi, kita harus menyamakan persepsi untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Kota Tomohon,” tegasnya.

    Dikatakannya point-point penting terkait langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid 19 varian Omicron di Kota Tomohon tertuang dalam Keputusan Walikota No. 64 tahun 2022 tentang Penetapan Langkah-Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Tomohon.

    (roker)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pimpin Rapat Penanganan Peningkatan Kasus Covid 19, Sekkot Roring Tegaskan Hal Ini Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top