BITUNG, Elnusanews - Calon penumpang Bus di Terminal Tipe A Tangkoko Bitung wajid menunjukan Swab antigen dan bukti sudah divaksin.
Hal ini memastikan agar semua penumpang maupun supir tidak menjadi mata rantai penuluran Covid-19.
"Minimal vaksin pertama, selain itu juga harus di swab antigen. Ini berlaku juga sopir bus,"kata Kepala Terminal Tipe A Tangkoko Bitung Abdi Karouw, kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/2/2022).
"Jika tidak melakukan vaksin, maka sopir bus tidak diizinkan mengemudi kendaraan, bukti vaksin menjadi syarat melakukan perjalanan bagi pengemudi,"sambunya.
Perberlakukan wajid tes swab, kata Abdi atas perintah dari pemerintah pusat. Tujuannya, vaksinasi harus terus didorong agar masyarakat bisa terjaga dari dampak pandemi, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membantu percepatan vaksinasi mendukung program pemerintah.
"Hal ini juga tentunya akan memberi perlindungan kepada masyarakat Sulut terlebih masyarakat Kota Bitung,"pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment