Pergantian jabatan itu ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Kompleks Polri di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Selasa (22/2/2022).
"Saat ini ada tiga hal yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas.Pertama yakni pemeliharaan Kamtibmas mencegah potensi terjadinya gesekan antar kelompok masyarakat yang hal ini harus kita antisipasi sejak dini,”kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, dalam arahannya.
Lanjutnya, prioritas kedua adalah penegakan disiplin Protokol kesehatan terhadap masyarakat harus terus dilaksanakan.
“Dan ketiga yakni percepatan vaksinasi massal, sehingga kita bisa mampu mencapai target yang sudah ditentukan oleh Pemerintah,”tegas Alam
Berkaitan dengan serah terima jabatan, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polres Bitung ini merupakan penyegaran bagi organisasi, dimana setiap personel Polri harus mengalami tour area dan tour of duty sebagai bagian dari pembinaan personel.
“Khusus kepada pejabat Wakapolres dan Kapolsek yang baru, harus cepat menyesuaikan diri dengan karakteristik situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing,”tandasnya.
Berikut nama-nama perwira yang melaksanakan serah terima Wakapolres Bitung semula dijabat oleh Kompol Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H. kini berpindah tugas sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sulut
Kapolsek KPS Res Bitung semula dijabat oleh Kompol Wayan Budiarta kini berpindah tugas sebagai Pamen Polres Bitung (Dalam rangka Persiapan Pensiun) digantikan oleh IPTU Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai P.S. Paur Subditregident Ditlantas Polda Sulut.
Kapolsek Aertembaga semula dijabat oleh IPTU Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K. kini berpindah tugas sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulut digantikan oleh AKP Mohammad Taufiq Rohman, S.Sos. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Lantas Polsek Maesa Res Bitung.
Perlu diketahui rotasi pejabat Polres, Berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor : KEP/50/II/2022, tanggal 14 Februari 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira dan PNS Polri di lingkungan Polda Sulut. (*)
0 komentar:
Post a Comment