BITUNG, Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung mulai memperketat Kantor Walikota, Selasa (8/3/2022), pagi tadi.
Setiap THL, ASN dan tamu yang akan masuk ke kantor Walikota wajib Swab antigen.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan hal itu dilakukan terkait menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulut terkait pengendalian Covid-19.
“Maka dari itu pemerintah Kota Bitung gerak cepat dengan wajib melakukan Swab antigen untuk seluruh ASN dan THL,” ujarnya.
Dan untuk para tamu atau warga masyarakat yang akan ke Kantor Walikota, katanya, wajib menunjukkan hasil tes Swab antigen ke petugas.
“Ini guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron,” pungkasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment