MINUT, Elnusanews-- Bersumber dari Dana Desa (Dandes), pemerintah desa (Pemdes) Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membangun sumur bor di pekuburan.
Kepada media ini, Camat Wori Endru Palandung, SE. M. Si. Mengatakan, jika untuk pembangunan sumur bor ini sudah sesuai hasil musyawarah desa dan sesuai kebutuhan tentunya.
"Untuk pembangunan sumur bor di pekuburan ini sesuai hasil musyawarah desa dan sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk di Talawaan Bantik sendiri rencananya akan dibangun di beberapa titik, tapi secara bertahap," jelas Palandung.
Penjabat Hukum Tua Talawaan Bantik Neneng Durahman, SE menambahkan, untuk masyarakat Talawaan Bantik akan mempunyai sumur bor sendiri di pekuburan.
Program Sumur bor ini merupakan program desa dengan anggaran bersumber dari dana desa 2022 dengan nominal Rp 75.446.010 juta," kata Durahman. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment