DPRDPROV, Elnusanews -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulawesi Utara, menggelar rapat Paripurna, Jumaat, (22/4/2022). Dalam rangka penyampaian/penyerahan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021, serta penyampaian Gubernur terhadap Ranpeda tentang pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andy Silangen SPb. KBd didampingi Wakil Ketua Billy Lombok dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw. Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Pansus LKPJ Vonny J. Paat memberikan 6 point rekomendasi.
"Pansus menyimpulkan untuk penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilalsanakan oleh pemerintah daerah telah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," jelas Paat saat membacakan rekomemdasi pansus dihadapan rapat paripurna.
Sememtara itu Gubernur Sulut Olly Dondokamney dalam sambutannya menegaskan jika kritikan dan masukan terhadap LKPJ Gubernur 2021 lewat rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian yang matang dan konfrehenship didalamnya tercermin suatu kepedulian perhatian dan tanggungjawab untuk terus memacu laju gerak roda pemerintahan melalui semakin optimal dalam menjawab harapan dan keinginan rakyat.
"Menjadi hal yang membanggakan ketika pimpinan dan anggota DPRD tetap menjalankan fungsinya meskipun ditengah kondisi sulit akibat pandemi 19 yang sudah hampir secara penuh terkendali." Kolaborasi dengan melahirkan pemikiran inofatif dan konfrehenship dalam menyikapi dinamika tantangan dalam pembangunan daerah, kiranya terus berlanjut" ungkap Dondokambey.
Berdasarkan hasil pembahasan Pansus DPRD terkait LKPJ Gubernur tahun 2021 yang dituangkan melalui Rekomendasi antara lain Pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran untuk tahun anggaran berjalan dengan tahun berikutnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan daerah yang prioritas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,Sinergitas penerapan aturan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah, Penyaluran bantuan kepada masyarakat untuk segera ditindak lanjuti, Pemerintah dapat mengontrol laju pertumbuhan penduduk agar seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, Pencegahan konflik sosial terkait dengan pendidikan politik untuk dapat ditingkatkan kembali karena merupakan hal sensitif untuk kegiatan politik ditengah masyarakat.
Terhadap kebijakan umum pemerintah daerah Pansus merekomemdasikan adanya silpa tahun 2021 adanya gaji 13 THL dà n tujangan ASN yang belum dibayarkan akibat revokusing covid 19 realisasi APBD dan APBN yang masih kurang 2,5 Miliar yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, diharapkan pemprof perlu mendorong dan memaksimalkan sinergitas dengan Pemkab/Pemkot dalam percepatan realisasi belanja modal dan oprasional.
Disektor.kesehatan DPRD merekomemdasikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit ODSK dan rumah sakit lainya dibawah kewenangan Pemprov dengan memberikan sarana prasarana, juga menemtapkan tenaga ahli dibidangnya masing-masing dalam mendukung kinerja rumah sakit, mengoptimalkan vaksinasi dengan memberikan inovasi bagi masyarakat, juga disektor lingkungan pemerintah dapat mengawasi dampak lingkungan dari proroses pembangunan gedung dan juga limbah rumah sakit.
Pada paripurna tersebut juga dibacakan surat masuk oleh Sekwan. Gledy Kawatu terkait permohonan pemerintah provinsi agar DPRD dapat membahas Rancangan Peraturan Daerah ketingkat selanjutnya. (Advetorial)
0 komentar:
Post a Comment