TAHUNA, Elnusanews - Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh dua orang pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe. Yah, mereka adalah Hendro Kawuka salah satu Staff ahli Bupati dan Christo Hangau Kepala Badan Lingkungan Hidup (Kaban BLH). Ini terjadi di kantor PDA Sangihe Kamis (13/07/2017).
Hal ini membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Edwin Roring, SE angkat bicara ketika media meminta konfirmasi di ruang kerjanya.
Dikatakannya, kejadian tersebut sudah dalam proses.
"Sangat disayangkan kedua pejabat di daerah ini bisa bersikukuh sampai segitunya, padahal sesuai dengan prosesnya kami telah medapatkan apa yang menjadi persoalan dari keduanya, dan ternyata ini hanya masalah pribadi bukan masalah kerja, dan ini sangat disayangkan karena ini bisa menjadi penilaian tersendiri bagi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup)", kata Roring.
Ditambahkannya, terkait dengan hal ini, sebelumnya Sekda telah berbicara dengan salah satu pihak yang bertikai.
"Kejadian ini baru mendapat tanggapan sepihak sedangkan pihak yang lainnya belum memberikan tanggapan akan kejadian ini dan belum bisa menerima jika kami telah berbicara dengan pihak yang satunya terkait hal ini, sehingga dirinya belum bisa menerima kejadian tersebut" tambah Roring. (Mesakh)
0 komentar:
Post a Comment