• Berita Terbaru

    July 13, 2017

    Elnusanews July 13, 2017

    Galian C di Desa Tondei, Kumabal


    MINSEL, Elnusanews – Kelangsungan Aktivitas galian C yang ada di kawasan hutan lindung Gunung Lolombulan, tak pernah berhenti. Walaupun sudah mendapat larangan dari Pemerintah Kecamatan Motoling Barat, Polsek Motoling bahkan seluruh Masyarakat yang ada di seluruh Motoling raya, namun aktifitas pekerjaannya masih ada. Menurut keterangan Camat Motoling Barat Jerry sengkey dan Kapolsek Motoling AKP. Denny Rantung kepada Wartawan Elnusanews beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa mereka sudah pernah menegur/melarang adanya Aktifitas Galian C tersebut namun sampai saat ini (Pemiliknya) tidak pernah mengindahkan. 

    "Memang Galian C tersebut, wewenangnya ada di tangan Pemerintah Propinsi Sulut sedangkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hanya sebatas mengawasi/ berkoordinasi" terangnya. 

    Bukan hanya Pemerintah Kecamatan Motoling Barat, Pemerintah Desa dan Masyarakat Motoling raya yang melarang adanya Galian C tersebut, bahkan orang nomor satu di Kabupaten Minahasa Selatan (Tetty Paruntu) pun, tak dihiraukan. Padahal beberapa waktu lalu sudah di tegaskan oleh Bupati Tetty Paruntu bahwa, dirinya dengan keras melarang adanya Galian C tersebut. 

    "Saya tidak pernah memberikan rekomendasi apapun tentang Aktifitas Galian C di Gunung Lolombulan" terang CEP beberapa waktu lalu. 

    "Selaku Masyarakat Desa Raanan Baru, menolak adanya Galian C di Desa Tondei" ucap Uding Kawengian. 

    Bahkan dirinya meminta kepada Dinas Kehutan dan Dinas Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) Propinsi Sulut, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Galian C di Desa Tondei. Sebab menurutnya Galian C terus dibiarkan tanpa adanya tindakan presentif, maka Hutan Gunung Lolombulan akan rusak serta seluruh Masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sumber mata Air, akan kekeringan. Bukan hanya itu saja, bahkan imbasnya jalan penghubung Motoling Tondei akan semakin rusak akibat dilalui kendaraan yang mengangkut material, ucap Kawengian, kamis (13/7/2017). 

     Diketahui, Galian C yang ada di Desa Tondei Kecamatan Motoling Barat sampai saat ini belum mengantongi ijin. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Galian C di Desa Tondei, Kumabal Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top