• Berita Terbaru

    August 15, 2017

    elnusanews/com August 15, 2017

    15 Tahun Penjara Bakal di Rasakan Oknum Kepsek Cabul Ini

    MINSEL,Elnusanews - Menanti akhir masa tugasnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Poopo Kecamatan Ranoiapo, pria ini bakal menghabiskan hari-harinya di ruang tahanan jeruji besi. Sebut saja (JM) 59 Tahun, nekat mencabuli anak didiknya Jingga (10 Tahun) yang saat ini duduk di bangku Kelas VI SD. KBO Reskrim Iptu Duwi Galih kepada Media ini (15/8/2017) mengatakan, Tersangka (JM) saat ini sudah di amankan oleh Polres Minahasa Selatan. Sebelumnya, pada Sabtu (12/8) Polsek Ranoiapo telah mengamankan tersangka (JM) setelah dilaporkan orang tua Jingga (samaran) yang tak terima anaknya di cabuli. "tersangka melancarkan aksi bejatnya pada tanggal 10/8/2017 sekitar pukul 06.30 Wita dengan menyuruh korban untuk membersihkan ruang belajar. Dan disitulah tersangka melancarkan perbuatannya dengan cara mencium bibir dan memegang bagian alat kelamin korban, terangnya. Sembari menjelaskan perbuatan ini bukan baru pertamakali dilakukan oleh tersangka, namun sudah berulang kali dilakukan kepada para siswa yang lain dengan cara yang sama. Untuk itu, kami Sementara mendalami motif dari perbuatannya ini. Dan untuk sementara ini, tersangka sudah kami tahan tinggal melimpahkan kasusnya ke Kajari Minahasa Selatan, katanya. Diketahui, tersangka melanggar pasal 82 tentang Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 15 Tahun Penjara Bakal di Rasakan Oknum Kepsek Cabul Ini Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top