• Berita Terbaru

    August 11, 2017

    elnusanews/com , August 11, 2017

    84 Rumah Rata Tanah, Humiang: Ini Bukan Eksekusi Tapi Penertiban

    Kasat Pol PP Sulut Edison Humiang
    SULUT,Elnusanews - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Edison Humiang menegaskan penertiban lokasi pameran di kayuwatu sudah sesuai aturan yang berlaku.

    Penegasan Kasat Pol-PP Daerah Sulut tersebut, kepada awak media, Jumat (11/7/2017) siang tadi.

    "Jadi, lahan yang ada di lokasi pameran kayuwatu adalah milik Pemda. Kemudian surat ada di biro hukum, biro infastruktur, sedangkan Satpol PP sesuai permendagri 54 tahun 2011 dalam rangka pengamanan aset daerah, maka melakukan penertiban bukan eksekusi," tegasnya.

    Ia mengatakan pada saat melakukan penertiban pihaknya telah mendahului tahap- tahapan, seperti surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, sudah dilakukan Pemprov yang ditandatangani oleh Sekprov, somasi ada juga pemberitahuan pengosongan lahan sudah di sampaikan kepada pihak-pihak disana.

    "Pada saat penertiban, juga sudah diberikan kesempatan untuk segera meninggalkan tempat itu, kalau merasa kepunyaan mereka menempuh jalur hukum," kata dia.

    Dikatakannya sebagai aparat bertindak tegas tapi tak arogan, junjung tinggi kemanusiaan, hindari kontak fisik serta pemukulan.

    "Syukur terhindar, awal saja ada perlawanan namun penertibannya berlangsung lancar," terangnya.

    Ia pun mengimbau kepada masyarakat sulawesi utara yang masih menempati lahan-lahan milik Pemda untuk segera mengosongkan lahan tersebut.

    "Ingat, semua aset milik Pemda yang masih di duduki pihak yang tak bertanggungjawan akan segera kami tertibkan. Sesudah lahan pameran kayuwatu kami akan segera mendata kembali aset-aset pemerintah yang lain untuk segera akan ditertibkan sesuai tupoksi kami," pungkas mantan Sekot Bitung.

    Diketahui, 84 rumah yang ditertib dengan melibatkan Satpol Pol PP Sulut, Satpol PP Manado serta Polresta Kota Manado.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 84 Rumah Rata Tanah, Humiang: Ini Bukan Eksekusi Tapi Penertiban Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top