BITUNG,Elnusanews - DPRD Kota Bitung bersama pemerintah Kota Bitung mengelar rapat Paripurna tingkat II membahas pertanggungjawaban APBD tahun 2017, bertempat di gedung DPRD Bitung, Senin (7/8/2017).
Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Laurensius Supit dihadiri Walikota Bitung Max Lomban, Wakil walikota Ir Maurits Mantiri, Forkopimda, pejabat eselon II dan eselon III.
Anggota DPRD Dewi Suawa dipercayakan membacakan kesimpulan hasil pembahasan dari setiap Komisi dan ketujuh fraksi menerima penetapan ranperda pertanggungjawaban APBD 2016 dimaksud.
Walikota Max Lomban dalam sambutan memberikan apresiasi sekaligus mendorong komitmen dari legislator.
" Guna menciptakan produk hukum daerah yang menunjang kemajuan Pemerintahan dan pembangunan ," kata Lomban.
Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit menyetujui rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2016 dari Walikota Bitung ditetapkan menjadi peraturan daerah. (BeritaAdvetorial)
0 komentar:
Post a Comment