BITUNG,Elnusanews - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bitung Raymond Luntungan mengatakan siap memecat anak buahnya yang melakukan pelanggaran seperti memasang sambungan air secara ilegal.
"Langsung dipecat dan diberhentikan," tegas Luntungan, pada sejumlah wartawan ketika membawakan sambutan di Penandatanganan kesepakatan bersama PDAM Dua Sudara Bitung dengan Kejaksaan Negeri Bitung, Selasa (15/8/2017).
Sanksi tegas tersebut, sebagai bentuk efek jera yang berlaku bagi seluruh pegawai PDAM. Sebab pegawai PDAM dilarang keras bertindak merugikan perusahan.
" Ini semacam peringatan tegas kepada pegawai PDAM Bitung, melakukan pelanggaran disaat melakukan pekerjaan dilapangan ," jelasnya.
Ia, menambahkan untuk itu diharapkan pelanggan agar segera melapor ketika ada temuan-temuan seperti itu dilapangan.
"Segera lapor dan pihaknya langsung menindaklanjutinya oknum tersebut ," tutupnya. (Rego)
August 15, 2017
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment