Minahasa, Elnusanews – Pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Minahasa periode 2019-2014 digelar dalam rapat paripurna DPRD Minahasa. Para anggota DPRD ini diambil sumpah pada sidang paripurna yang di gelar di Wale Ne Tou Tondano, Senin 9/8/2019.
Pengangkatan Anggota DPRD ini sesuai dengan Surat Keputusasn Gubernur Sulut tentang pemberhentian DPRD masa bakti 2014-2019 dan pengangkatan Anggota DPRD masa bakti 2019-2023 oleh sekertaris DPRD Minahasa Siby Sengke.
Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano Iko Sutjadmiko.
Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak dengan jumlah 17 kursi, selanjutnya jumlah kursi terbanyak kedua partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi dan disusul oleh partai Demokrat 4 kursi.
Selanjutnya ada partai Nasdem torehan kursi sebanyak 3 kursi, Gerindra dan Perindo masing -masing memperoleh 2 kursi dan Hanura 1 kursi.
Berikut daftar nama anggota DPRD periode 2019-2024
1. Frany Bill Sela (Hanura)
2. Merry Maya Waleleng (Perindo)
3. Ventje Victor Mawuntu ( Gerindra)
4. Johan Frans Watung, SE (Nasdem)
5. Denny Rudi Kalangi (Demokrat)
6. Imanuel Manus, SH (Golkar)
7. Ivonne D Andreis, SIP (Golkar)
8. Okstesi Prisillia K Runtu, SH, M.Si Golkar)
9. Glady Erina Patricia Kandouw (PDIP)
10. Rommy Posma Leke, SE, M.Si
11. Drs. Dharma Palar (PDIP)
12. Pierre Johan Sierra Makisanti, SH (PDIP)
13. James Steimy Rawung, SH (PDIP)
14. Moureen Maria Pongantung, SE, M.Si (PDIP)
15. Lucia Taroreh, ST (PDIP)
16. Deily Watulingas (Demokrat)
17. George F Palendeng (Perindo)
18. Putri Marlin Pontororing, SE (Gerindra)
19. Ansye Taniowas (Nasdem)
20. Debby Deisy Kaseger, SE ( Demokrat)
21. Novlin Margaretha Tampi (Golkar)
22. Stvri Jefferson Fernando Tenda (Golkar)
23. Drs. Robby Longkutoy, MM ( PDIP)
24. Shanty Junita Jean Pakasi, SP (PDIP)
25. Rio Valentino Palilingan, SH PDIP
26. Braldo Rocard Korengkeng, SH (PDIP)
27. Franky Wolayan (PDIP)
28. Angely Theresia Runtu (Golkar)
29. Jane Sherly Merung, SH (PDIP)
30. Jeffry William Retor Wakkary (Demokrat)
31. Herson Patrice Frederik Walukouw SH (PDIP)
32. Natalia Yuliana Rilli Rompas PDIP)
33. Debora Syally Sumolang (PDIP)
34. Monica Meiva Rorong SAP (PDIP)
35. Tonny E Rampengan SH (Nasdem)
Dikesempatan itu diserahkan SK oleh Gubernur Sulut diwakili oleh Wakil Gubenur Steven Kandow serta pemasangan Pin Emas oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Wagub Kandow dikesempatan tersebut mengatakan bahwa hari ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Minahasa dengan dilantiknya bapak ibu anggota DPRD Minahasa yang baru.
Tentu saja memberikan konsekwensi kepada kita semua secara khusus anggota DPRD yang baru.
Melalui kesempatan ini selaku Gubernur Sulut menyampaikan hak dan kewajiban itu adalah pararel, jangan selalu diutamakan adalah hak sedangkan kewajiban tak dilaksanakan.
“sesuai janji tadi, semuanya mendengar dan juga Tuhan, paling tidak semuanya telah mendapatkan pembekalan tentang bagaimana tupoksi anggota DPRD".
DPRD itu kewajibannya dalam ospek registrasi, bageting dan pengawasan, hal ini tidak bisa dilihat satu persatu tetapi dalam kesatuan.
Satu kesatuan dalam artian ini muaranya apa lebih berfokus pada pembangunan dan jalannya pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
Ditambahkannya bahwa Lembaga legislative bukan Lembaga untuk mensabot jalannya pemerintahan malahan terbalik.
Saya selalu menginggatkan bahwa legislative ini adalah salah satu pilar jalannya pembangunan di daeerah.
Aneh rasanaya jika ada Lembaga legislative merongrong eksekutif.
Besar harapan, Saya beroptimis anggota DPRD yang baru dilantik ini 5 tahun kedepan ini dapat memberikan auotput dan outcome yang jelas, menghasilkan perda-perda yang jelas tidak hanya perda yang rutin tapi juga perda-perda inisiatif.
“Anggota DPRD ini menjadi harapn dan betul-betul mewakili masyarakat, bukan mewakili dirisendiri atau keelompak bahkan partai. Selain itu anggota DPRD ini dituntut superaktif dan proaktif yang dalam Bahasa lain jangan diam. Kalua ada parlemen yang hanya diam itu berarti dia menghianati instansi parlemen itu sebab kata perleman artinya bicara. Namun disisi lain bicara harus dalam kontekstual jangan asal bicara. Mudah-mudahan anggota DPRD ini akan lebih baik dari yang sebelumnya.” Pungkasnya.
(jonly bamz)
Pengangkatan Anggota DPRD ini sesuai dengan Surat Keputusasn Gubernur Sulut tentang pemberhentian DPRD masa bakti 2014-2019 dan pengangkatan Anggota DPRD masa bakti 2019-2023 oleh sekertaris DPRD Minahasa Siby Sengke.
Dilanjutkan dengan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano Iko Sutjadmiko.
Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak dengan jumlah 17 kursi, selanjutnya jumlah kursi terbanyak kedua partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi dan disusul oleh partai Demokrat 4 kursi.
Selanjutnya ada partai Nasdem torehan kursi sebanyak 3 kursi, Gerindra dan Perindo masing -masing memperoleh 2 kursi dan Hanura 1 kursi.
Berikut daftar nama anggota DPRD periode 2019-2024
1. Frany Bill Sela (Hanura)
2. Merry Maya Waleleng (Perindo)
3. Ventje Victor Mawuntu ( Gerindra)
4. Johan Frans Watung, SE (Nasdem)
5. Denny Rudi Kalangi (Demokrat)
6. Imanuel Manus, SH (Golkar)
7. Ivonne D Andreis, SIP (Golkar)
8. Okstesi Prisillia K Runtu, SH, M.Si Golkar)
9. Glady Erina Patricia Kandouw (PDIP)
10. Rommy Posma Leke, SE, M.Si
11. Drs. Dharma Palar (PDIP)
12. Pierre Johan Sierra Makisanti, SH (PDIP)
13. James Steimy Rawung, SH (PDIP)
14. Moureen Maria Pongantung, SE, M.Si (PDIP)
15. Lucia Taroreh, ST (PDIP)
16. Deily Watulingas (Demokrat)
17. George F Palendeng (Perindo)
18. Putri Marlin Pontororing, SE (Gerindra)
19. Ansye Taniowas (Nasdem)
20. Debby Deisy Kaseger, SE ( Demokrat)
21. Novlin Margaretha Tampi (Golkar)
22. Stvri Jefferson Fernando Tenda (Golkar)
23. Drs. Robby Longkutoy, MM ( PDIP)
24. Shanty Junita Jean Pakasi, SP (PDIP)
25. Rio Valentino Palilingan, SH PDIP
26. Braldo Rocard Korengkeng, SH (PDIP)
27. Franky Wolayan (PDIP)
28. Angely Theresia Runtu (Golkar)
29. Jane Sherly Merung, SH (PDIP)
30. Jeffry William Retor Wakkary (Demokrat)
31. Herson Patrice Frederik Walukouw SH (PDIP)
32. Natalia Yuliana Rilli Rompas PDIP)
33. Debora Syally Sumolang (PDIP)
34. Monica Meiva Rorong SAP (PDIP)
35. Tonny E Rampengan SH (Nasdem)
Dikesempatan itu diserahkan SK oleh Gubernur Sulut diwakili oleh Wakil Gubenur Steven Kandow serta pemasangan Pin Emas oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Wagub Kandow dikesempatan tersebut mengatakan bahwa hari ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Minahasa dengan dilantiknya bapak ibu anggota DPRD Minahasa yang baru.
Tentu saja memberikan konsekwensi kepada kita semua secara khusus anggota DPRD yang baru.
Melalui kesempatan ini selaku Gubernur Sulut menyampaikan hak dan kewajiban itu adalah pararel, jangan selalu diutamakan adalah hak sedangkan kewajiban tak dilaksanakan.
“sesuai janji tadi, semuanya mendengar dan juga Tuhan, paling tidak semuanya telah mendapatkan pembekalan tentang bagaimana tupoksi anggota DPRD".
DPRD itu kewajibannya dalam ospek registrasi, bageting dan pengawasan, hal ini tidak bisa dilihat satu persatu tetapi dalam kesatuan.
Satu kesatuan dalam artian ini muaranya apa lebih berfokus pada pembangunan dan jalannya pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
Ditambahkannya bahwa Lembaga legislative bukan Lembaga untuk mensabot jalannya pemerintahan malahan terbalik.
Saya selalu menginggatkan bahwa legislative ini adalah salah satu pilar jalannya pembangunan di daeerah.
Aneh rasanaya jika ada Lembaga legislative merongrong eksekutif.
Besar harapan, Saya beroptimis anggota DPRD yang baru dilantik ini 5 tahun kedepan ini dapat memberikan auotput dan outcome yang jelas, menghasilkan perda-perda yang jelas tidak hanya perda yang rutin tapi juga perda-perda inisiatif.
“Anggota DPRD ini menjadi harapn dan betul-betul mewakili masyarakat, bukan mewakili dirisendiri atau keelompak bahkan partai. Selain itu anggota DPRD ini dituntut superaktif dan proaktif yang dalam Bahasa lain jangan diam. Kalua ada parlemen yang hanya diam itu berarti dia menghianati instansi parlemen itu sebab kata perleman artinya bicara. Namun disisi lain bicara harus dalam kontekstual jangan asal bicara. Mudah-mudahan anggota DPRD ini akan lebih baik dari yang sebelumnya.” Pungkasnya.
(jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment