• Berita Terbaru

    September 17, 2019

    elnusanews/com , September 17, 2019

    Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu

    MINSEL, Elnusanews- Empat paket jenis sabu seberat 4,3 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Minahasa Selatan dari tangan tersangka saat hendak bertrasaksi di salah satu hotel yang ada di kota amurang.

    Tersangka yang berjumlah 4 orang yakni RI alias Aim (24), RL alias Andan (26), OM alias Olke (44), dan JM alias Jemmy (42). Keempat lelaki yang diamankan ini terdata sebagai warga Kota Manado.

    Kapolres Minahasa Selatan AKBP. F.X Winardi Prabowo, SIK saat jumpa Pers pada Selasa, 17 September 2019 menyampaikan bahwa Dari hasil pengembangan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka lainnya yaitu OM alias Olke dan JM alias Jemmy. 

    Sebelumnya 2 tersangka yakni RI alias Aim dan RL alias Andan telah diamankan terlebih dahulu, terang Kapolres Minsel yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas dan Kasi Propam Betsy Lumi.

    Dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, 4 tersangka dijatuhi ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ucap Kapolres.

    Berikut barang bukti yang diamankan Polisi dalam kasus ini yaitu 4 (empat) paket sabu seberat 4,3 gram; 1 bungkus rokok LA; uang tunai Rp. 650.000; 4 (empat) buah Handphone; serta satu unit kendaraan sepeda motor nomor polisi DB 3316 LU.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top