MINAHASA, Elnusanews - Sampai saat ini kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Minahasa Ada 50 kejadian. Hal tersebut dikatakan Bupati Minahasa Ir Royke O Roring MSi (ROR) saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengedendalian Kebakaran Hutan dan lahan Tahun 2019, bertempat di Ruangan C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Senin 26/9/2019
Menurut dia, kebakaran yang terjadi awalnya disebabkan oleh masyarakat yang membakar sampah dan membesar.
"untuk Minahasa Pada saat ini ada 50 kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebakaran terjadi awalnya hanya membakar sampah tapi akhirnya membesar." Kata Bupati ROR dalam laporannya.
Untuk penanganan, Kata ROR, Saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak TNI maupun POLRI guna melakukan pemadaman.
Dia menambahkan, dari sekian banyak titik kebakaran yang terjadi, masih ada satu titik yang belum tuntas, yakni diwilayah Desa Warembungan. Untuk penaganan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri.
"Dari semua kejadian masih ada satu yang belum tuntas yaitu diwilayah Warembungan. Untuk penangganan sudah ada kerja sama dengan pihak kepolisian." Ujarnya.
Bupati ROR menambahakan, terkait kebakaran yang terjadi di Kecamatan Tombulu sudah langsung diproses, sebab kenyataan yang terjadi didapati ada Perusahaan yang sengaja membuang sampah ke Minahasa dan dibakar setelah itu dibiarkan begitu saja.
Selanjutnya dalam Rakoor tersebut, Bupati Roring meminta arahan, petunjuk serta dana untuk penangganan kebakaran hutan dan lahan do Kabupaten Minahasa.
Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memimpin rakoor mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah baik Kota/Kabupaten yang terkena Karhutla untuk segera mengeluarkan/menetapkan status penanganan darurat melalui penerbitan surat keputusan sehingga dapat menggunakan dana darurat tak terduga APBD dan mengajukan permohonan Dana ke BNPB Pusat.
"Pemerintah Kabupaten/kota terdampak segera mengeluarkan Penetapan Status penanganan Darurat dan Penegakan Aturan." U jar Gubernur.
Gubernur juga meminta,Kabupaten/Kota melakukan Sosialisasi Rutin Pemerintah Daerah TNI/POLRI di kantor (Dalam Rapat-Rapat, Rumah ibadah, Desa, Kelurahan) Dan selanjutnya membentuk Satgas disetiap Desa/ Kelurahan/ Kecamatan/ Kabupaten/kota.
Rakoor turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Harjantho, Pangdam XIII Merdeka Mayor Jendral TNI Tiopan Aritonang, Wakajati, dan DanLanut, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Bupati/Walikota se Provinsi Sulut, Para Kepala BPBD se Kab/Kota Prov Sulut.
(Jonly bamz)
Menurut dia, kebakaran yang terjadi awalnya disebabkan oleh masyarakat yang membakar sampah dan membesar.
"untuk Minahasa Pada saat ini ada 50 kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebakaran terjadi awalnya hanya membakar sampah tapi akhirnya membesar." Kata Bupati ROR dalam laporannya.
Untuk penanganan, Kata ROR, Saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak TNI maupun POLRI guna melakukan pemadaman.
Dia menambahkan, dari sekian banyak titik kebakaran yang terjadi, masih ada satu titik yang belum tuntas, yakni diwilayah Desa Warembungan. Untuk penaganan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri.
"Dari semua kejadian masih ada satu yang belum tuntas yaitu diwilayah Warembungan. Untuk penangganan sudah ada kerja sama dengan pihak kepolisian." Ujarnya.
Bupati ROR menambahakan, terkait kebakaran yang terjadi di Kecamatan Tombulu sudah langsung diproses, sebab kenyataan yang terjadi didapati ada Perusahaan yang sengaja membuang sampah ke Minahasa dan dibakar setelah itu dibiarkan begitu saja.
Selanjutnya dalam Rakoor tersebut, Bupati Roring meminta arahan, petunjuk serta dana untuk penangganan kebakaran hutan dan lahan do Kabupaten Minahasa.
Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memimpin rakoor mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah baik Kota/Kabupaten yang terkena Karhutla untuk segera mengeluarkan/menetapkan status penanganan darurat melalui penerbitan surat keputusan sehingga dapat menggunakan dana darurat tak terduga APBD dan mengajukan permohonan Dana ke BNPB Pusat.
"Pemerintah Kabupaten/kota terdampak segera mengeluarkan Penetapan Status penanganan Darurat dan Penegakan Aturan." U jar Gubernur.
Gubernur juga meminta,Kabupaten/Kota melakukan Sosialisasi Rutin Pemerintah Daerah TNI/POLRI di kantor (Dalam Rapat-Rapat, Rumah ibadah, Desa, Kelurahan) Dan selanjutnya membentuk Satgas disetiap Desa/ Kelurahan/ Kecamatan/ Kabupaten/kota.
Rakoor turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Harjantho, Pangdam XIII Merdeka Mayor Jendral TNI Tiopan Aritonang, Wakajati, dan DanLanut, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Bupati/Walikota se Provinsi Sulut, Para Kepala BPBD se Kab/Kota Prov Sulut.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment