• Berita Terbaru

    September 22, 2019

    elnusanews/com , September 22, 2019

    INI LAPORAN CAPAIAN KINERJA KEBERHASILAN 3,5 TAHUN KEPEMIMPINAN OD-SK PADA DISNAKERTRANS SULUT


    SULUT,Elnusanews - Dalam rangka mengoptimalkan Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (OD-SK) di Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Provinsi Sulawesi Utara.  Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus melakukan lompatan-lompatan yang strategis dalam rangka mewujudkan Sulut Hebat yang lebih baik di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
    Berikut Laporan Capaian Kinerja Keberhasilan 3,5 Tahun Kepemimpinan OD-SK Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut Tahun 2016 sampai dengan 2019 :

    1. CAPAIAN PROGRAM KERJA STRATEGIS

    • Realisasi Pelatihan Ketrampilan bagi Pencari Kerja yang dilaksanakan di UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Bitung maupun yang langsung ke masyarakat di Kabupaten/Kota baik melalui Pelatihan yang Berbasis Kompetensi, Pelatihan Berbasis Masyarakat maupun Pelatihan Kewirausahan setiap tahunnya mengalami kenaikan. Pada Tahun 2016 yang dilatih  sebanyak 1.228 orang, meningkat menjadi 1.899 orang pada Tahun 2017 dan meningkat menjadi 2.733 orang pada Tahun 2018. Sedangkan pada Tahun 2019 (posisi s/d Bulan Agustus) telah dilatih sebanyak 1.729 orang, sehingga total masyarakat di Sulawesi Utara yang telah dilatih periode Tahun 2016 s/d 2019 sebanyak 7.589 orang.

    • Setiap tahunnya dari Tahun 2016 sampai Tahun 2019 Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan yang signifikan dan bahkan menjadi Provinsi yang menetapkan UMP tertinggi di Pulau Sulawesi.
    1. Pada Tahun 2016 Gubernur Sulawesi Utara melalui Peraturan Gubernur No.46 Tanggal 1 November 2016 menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 sebesar Rp. 2.598.000 meningkat dari UMP Tahun 2016 sebesar Rp. 2.400.000.
    2. Pada Tahun 2017 melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 48 Tahun 2017 tentang UMP Sulut Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 2.824.286,-. UMP tersebut merupakan UMP terbesar ke-3 di Indonesia (setelah DKI Jakarta dan Papua) dan paling besar di Pulau Sulawesi.
    3. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut Tahun 2019 telah ditetapkan Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey pada hari Kamis, 1 November 2018 sebesar Rp. 3.051.076,- mengalami kenaikan 8.03% dari UMP Sulut Tahun 2018 sebesar Rp.2.824.286,-
    UMP Sulut Tahun 2019 lagi-lagi merupakan UMP tertinggi ketiga se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Papua dan tertinggi di Pulau Sulawesi.
    • Penyerapan/penempatan tenaga kerja di perusahaan baik melalui event Pameran Bursa Kerja (Job Fair) maupun melalui Jasa Konstruksi dari Tahun 2016 sampai Tahun 2019 mengalami kenaikan, yaitu :
    1. Dalam Job Fair pada Tahun 2016 sebanyak 257 orang berhasil diserap/ditempatkan di perusahaan.
    2. Penyerapan/penempatan tenaga kerja dalam Job Fair Tahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 1426 orang.
    3. Pada Tahun 2018 penyerapan/penempatan tenaga kerja naik sangat signifikan sebayak 21.000 tenaga kerja berdasarkan data penempatan Job Fair 1.223 orang dan data dari BPJS Ketenagakerjaan khusus jasa konstruksi sebanyak 19.777 orang.
    4. Pada Tahun 2019 penyerapan/penempatan tenaga kerja naik sangat pesan di sektor jasa konstruksi sebanyak 77.835 pekerja.
    • Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri melalui pelatihan yang terpadu antara pelatihan tenaga kerja di lembaga pelatihan/unit pelatihan dengan praktek kerja langsung di unit produksi/perusahaan dalam proses produksi barang/jasa untuk mencapai tingkat kompetensi pada kejuruan tertentu mengalami peningkatan selang Tahun 2016 s/d 2019. Realiasi pada Tahun 2016 sebanyak 120 (seratus dua puluh) orang menjadi 150 orang pada Tahun 2017 dan naik menjadi 180 orang pada Tahun 2018 dan di Tahun 2019 naik lagi menjadi 200 orang.
    • Selang Tahun 2016-2019 jumlah Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Provinsi Sulawesi Utara juga mengalami peningkatan yang signifikan tiap tahunnya, dimana pada Tahun 2016 jumlah tenaga kerja yang mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan 114.476 pekerja, dan pada Agustus Tahun 2019 jumlah pekerja/buruh yang menjadi peserta program Jamsostek mengalami kenaikan yang signifikan menjadi 362.684 pekerja.

    2. CAPAIAN PEMBANGUNAN MAKRO EKONOMI 
    3. INOVASI PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA MELALUI DISNAKERTRANS PROV.SULUT

    a. Pelatihan Ketrampilan Gratis bagi Masyarakat (Pelatihan Berbasis Komptensi,Pelatihan Berbasis Masyarakat dan Pelatihan Kewirausahaan) sebagai salah satu Program OD-SK untuk mengurangi angka pengangguran di Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah dan Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Sulut.
    b. Pada Tahun 2017, 2018 dan 2019 telah dibuat Perjanjian Kerjasama Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bandung, Semarang, Bekasi, dan dengan Balai Latihan Kerja Pusat Makasar dan Ternate, serta dengan Balai Besar Pengembangan Produkivitas Kendari).
    c. Pada Tahun 2018 dan 2019 telah terjalin Kegiatan Kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Sulut dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Perusahaan,  terkait Program Pelatihan, Pemagangan dan Penempatan Tenaga Kerja di Provinsi Sulawesi Utara.
    d. Pada Tahun 2018 ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Dana Hibah Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan.
    e. Ditetapkannya Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 468 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Kota Manado Tahun 2019, yaitu sebesar Rp.3.112.400,-.
    f. Pada Tahun 2018 dilaksanakan Penandatanganan MOU antara  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama Provinsi Sulawesi Utara  (BKSAU)  Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang  Perlindungan jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 35.000 Perkerja Lintas Agama Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sampai akhir Bulan Agustus 2019 jumlah Pekerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi 75.868 pekerja.
    g. Pada tanggal 1 Mei 2019 telah ditandatangani MOU antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pekerja sektor Informal lebih khusus sopir angkutan umum sampai dengan 10.000 pekerja.
    h. Pada Tahun 2019 UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut telah ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BLK Ternate.

    4. PENGHARGAAN YANG DITERIMA

    TAHUN 2016

    • Partisipasi tenaga kerja Sulawesi Utara pada Indonesia Skills Competition Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan mendapat predikat Juara III (ketiga) pada bidang Electrical Installation an. Jacky Stefanus Mumek.

    • Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan kategori IPK Terbaik pada Indikator Pengupahan & Kesejahteraan Pekerja se-Indonesia.

    • Penilaian Kinerja Perusahaan (Pemberian Penghargaan Produktivitas Sidhakarya) sebanyak 10 Perusahaan di Kota Manado, Kab. Minsel, Kota Tomohon dan Kab. Mitra; dan yang mendapat penghargaan sebanyak 6 perusahaan yaitu :
    A. Perusahaan Kecil = 3
    1. UD. TRIKORA di Manado
    2. UD. CINTA KASIH di Manado
    3. UD. MANDIRI di Mitra.
    B. Perusahaan Menengah = 3
    1. PT. TROPICA COCOPRIMA di Minsel
    2. PT. GUNUNG HIJAU di Tomohon
    3. PT. MULTIFOOD di Manado.

    TAHUN 2017

    1. Penghargaan Tingkat Nasional di Bidang Produktivitas “PARAMAKARYA” yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Drs. H. Jusuf Kalla kepada Wakil Gubernur Sulut di Gedung Serba Guna Kementrian Ketenagakerjaan tanggal 8 Desember 2017 kepada 2 (dua) perusahaan Binaan UPTD Pengembangan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara yaitu  PT. Gunung Hijau Masarang Tomohon dan PT Tropica Coco Prima dari Kab. Minahasa Selatan.

    2. Pada Tahun 2017 mendapatkan Penghargaan Sistem Manajemen K3 dan Zero Accident Award bagi Perusahaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI;
    3. Pada Tahun 2017 mendapatkan Penghargaan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan bagi Perusahaan di Sulawesi Utara.

    TAHUN 2018

    1) Penghargaan REKOR MURI DUNIA kepada Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey SE sebagai satu-satunya Kepala Daerah di Indonesia yang memberikan Perlindungan jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 35.000 Perkerja Lintas Agama di Sulawesi Utara, diterima langsung Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE pada Bulan Mei 2018; sampai akhir Bulan Desember 2018 jumlah Pekerja Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 yang diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi 60.229 pekerja

    2) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperoleh Penghargaan Akselerasi Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik se-Indonesia Tahun 2018  dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI dan diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Erny B. Tumundo, M.Si di Jakarta;

    3) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperoleh Peringkat Ke-3 Pencapaian Pembangunan Ketenagakerjaan Daerah Tahun 2018 Terbaik se-Indonesia dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan RI kepala Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Erny B. Tumundo, M.Si di Jakarta;

    4) Peringkat IV Penghargaan Paritrana dari Dirut BPJS Ketenagakerjaa kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dinilai berhasil mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sepanjang Tahun 2017. Penghargaan ini diserahkan pada Selasa, 31 Juli 2018 di Istana Wakil Presiden di Jakarta.

    5) Pemberian Penghargaan Produktivitas “SIDDHAKARYA”  Tahun 2018 kepada 10 (sepuluh) perusahaan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulawesi Utara, untuk selanjutnya akan dinominasikan untuk mendapatkan penghargaan Tingkat Nasional PARAMAKARYA.

    TAHUN 2019

    1. Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE menerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award dari Menteri Ketenagakerjaan RI sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2019 atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membina badan usaha di Sulawesi Utara untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 di semua bidang usaha.

    2. Utusan Provinsi Sulut meraih Juara II Tingkat Nasional kategori Pembina Transmigrasi Teladan a.n. Sdr.Rony Achmad dari Transmigrasi Motongkat Kabupaten Boltim.

    3. Pada Tahun 2019 UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja  untuk Program Administrasi Perkantoran dan Mekanik Junior Mobil.

    (Advetorial Humas Pemprov Sulut)




    • Comments
    • FB Comments

    1 komentar:

    1. Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan kategori IPK Terbaik pada Indikator Pengupahan & Kesejahteraan Pekerja se-Indonesia. black net kameez designs , black colour kameez design ,

      ReplyDelete

    Item Reviewed: INI LAPORAN CAPAIAN KINERJA KEBERHASILAN 3,5 TAHUN KEPEMIMPINAN OD-SK PADA DISNAKERTRANS SULUT Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top