BITUNG ,Elnusanews - Sebanyak 50 knalpot racing dan 10 pengeras suara diamankan satuan Lalu lintas (satlantas) Polres Bitung selang kurun waktu belum lama ini.
Demikian hal ini di katakan Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Mangdalena Anita Sitinjak, di halaman Mako Polres, pada jumpa pers, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan HUT Lantas Ke 64 Tahun, Jumat (20/9/2019) sore tadi.
Menurut mantan Kasat Kobamubagu ini menjelaskan, hasil pendindakan terhadap para pengendara yang melanggar di jalan raya.
"Tercatat ada ribuan tindakan tilang dan himbauwan pada pengendara,"kata Kasat.
Lanjut dia, dalam penindakan di lapangan sesuai laporan yang sudah meresahkan masyarakat kota Bitung.
"Yaitu knalpot racing pengeras suara berlebihan itu yang kami tindak dan segera memusnakannya selesai operasi lilin,"jelasnya.
Seraya menghimbauw kepada masyarakat di kota Bitung mohon bantuan dan kerja samanya agar masyarakat tertib berkenaraan di jalan. Polisi bukan musuhnya masyarakat melainkan kami (polisi) mitra dengan masyarakat.
"Karena pelanggaran sekecil apapun pengendara awal terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.raya,"tutup Kasat berparas cantik ini. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment