• Berita Terbaru

    September 20, 2019

    elnusanews/com , September 20, 2019

    Buser Polres Minahasa Berhasil Bekuk Pelaku Cabul Dia Bawa Umur



    MINAHASA, Elnusanews - Satuan reserse kriminal Polres Minahasa, Sulawesi Utara berhasil membekuk SM alias Sheva(15),  Sheva diduga melakukan  pencabulan anak dibawah umur terhadap Mawar (nama samaran) gadis berumur 14 tahun yang masih duduk dibangku sekolah menenga pertama (SMP).

    Sheva dibekuk di rumahnya sendiri,  Kelurahan kampung baru Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa, pada Jumat 20/9/2019 sekitar pukul 12:00 waktu setempat.

    Saat dibekuk, diduga pelaku yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA)  kelas 1 ini  berkelit bahwa dirinya sejak menjalin hubungan dengan korban belum pernah melakukan pelanggaran hukum tersebut.

    "sudah dua bulan jalin hubungan belum melakukan hubungan badan." singkat Sheva.

    Sementara Kepala unit (Kanit) Buser Aiptu Rony Mentu kepada media mengatakan penangkapan  dilakukan berdasarkan laporan pihak keluarga korban. Dimana keluarga dalam hal ini orang tua korban merasa dirugikan lantaran anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku SM di Kelurahan Kembuan Rabu 18/9 lalu.

    " giat dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban pada 19/9. Sesuai pernyataan korban bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku." kata Mantu mengutip pernyataan korban. 


    Lanjut Mentu, tersangka langsung diamankan  ke Mapolres Minahasa untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut


    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Buser Polres Minahasa Berhasil Bekuk Pelaku Cabul Dia Bawa Umur Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top