MINSEL, Elnusanews- Bapelitbang, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan ( Tim terpadu) menjemput para penderita gangguan mental.
Mereka dijemput di beberapa lokasi di seputaran kota Amurang dengan menggunakan kendaraan Roda 4 milik Satpol PP pada, Selasa 17 September 2019.
Kadis Sosial Sofie Sumampouw menyampaikan para penderita gangguan mental tersebut untuk sementara akan di titip di RSUD. Dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ Ratumbuysang Manado untuk di tempatkan di sana, tandas Sumampow.
Lanjut dia, langkah tersebut dilakukan sejalan dengan program serta Visi dan Misi CEP-FDW guna Kabupaten Minahasa Selatan yang bersih dan sehat, ucapnya.
Dalam rasia ini para penderita gangguan jiwa sebanyak 5 orang.
(Rela)
Mereka dijemput di beberapa lokasi di seputaran kota Amurang dengan menggunakan kendaraan Roda 4 milik Satpol PP pada, Selasa 17 September 2019.
Kadis Sosial Sofie Sumampouw menyampaikan para penderita gangguan mental tersebut untuk sementara akan di titip di RSUD. Dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ Ratumbuysang Manado untuk di tempatkan di sana, tandas Sumampow.
Lanjut dia, langkah tersebut dilakukan sejalan dengan program serta Visi dan Misi CEP-FDW guna Kabupaten Minahasa Selatan yang bersih dan sehat, ucapnya.
Dalam rasia ini para penderita gangguan jiwa sebanyak 5 orang.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment