SULUT,Elnusanews - Kompetensi tenaga kerja lokal Sulawesi Utara seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan pada 27 Agustus 2019 .
Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui BLK Bitung membuka kesempatan keempat di tahun 2019 bagi calon-calon tenaga kerja.
Pelatihan berbasis kompetensi bagi beberapa kejuruan Selasa (24/09/2019) dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny B Tumundo.
Didampingi Kepala BLK Bitung, Rahel Rotinsulu. Tumundo menjelaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi ini menyesuaikan dengan dunia kerja saat ini. Dan ke depan peserta pelatihan yang berjumlah ratusan disiapkan untuk program pemagangan serta diuji kompetensinya.
(ROKER)
Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui BLK Bitung membuka kesempatan keempat di tahun 2019 bagi calon-calon tenaga kerja.
Pelatihan berbasis kompetensi bagi beberapa kejuruan Selasa (24/09/2019) dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny B Tumundo.
Didampingi Kepala BLK Bitung, Rahel Rotinsulu. Tumundo menjelaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi ini menyesuaikan dengan dunia kerja saat ini. Dan ke depan peserta pelatihan yang berjumlah ratusan disiapkan untuk program pemagangan serta diuji kompetensinya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment