• Berita Terbaru

    September 16, 2019

    elnusanews/com September 16, 2019

    KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi

    BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan ke kepala daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD di Pemerintah Kota Bitung, menghindari prilaku korupsi.

    Demikian hal ini ditegaskan Wahyudi Tim Korwil IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di program pemberantasan korupsi terintagrasi di BPU Kantor Wali Kota Bitung, belum lama ini.

    Menurutnya, tidak boleh mencuri uang rakyat sekecil apapun itu hal bodoh dan memalukan.

    "Tidak boleh lagi kepala daerah, kepala dinas yang mencuri uang rakyat yang tidak berintegritas, menyesati aturan. Pihaknya terus mengawalnya tindakan-tindakan korupsi tersebut,"tegasnya.

    Ia menceritakan ada temuan di salah satu kabupaten kota di Indonesia, bahwa lebih banyak korupsinya itu bukan dari proyek pembangunan fisik  APBD, malah dari Alat Tulis Kantor (ATK), Makan minum (MaMi) kemudian Surat Perintah Perjalanan Daerah (SPPD), anggarannya biayanya besar itu.

    "Jadi kami mohon dengan sangat jangan ambil uang rakyat,"harapnya. Seraya menambahkan masyarakat Sulawesi Utara terlebih khususnya yang ada di kota Bitung mendukung pemberantasan korupsi.

    "Segera lapor ketika ada yang coba-coba curi uang rakyat,"tandasnya. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top