MINUT, Elnusanews -- Hal menarik dan merupakan satu terobosan baru yang dilakukan Polres Minut, melalui Kasat Lantas AKP. Renthauly N. Pardede, S.IK. Dimana Satlantas Polres Minut melaksanakan Oprasi Patuh, dengan melibatkan unsur gabungan, yaitu Kehakiman, Kejaksaan, Den POM, Bank BRI.
Pasalnya oprasi patuh tersebut melangsungkan sidang dan bayar di tempat.
Pantauan elnusanews.com kegiatan diawali dengan doa, dimulai dari arahan yang diberikan Kasat Lantas Polres Minut AKP. Renthauly N. Pardede, S.IK, yang diikuti puluhan anggota lantas polres Minut.
Kepada media ini Kasat Lantas menuturkan jika peraturan denda tilang itu bukan hanya berdasarkan dari kepolisian saja, tetapi juga ada dari kejaksaan dan pengadilan.
Dari pengadilan sebagai yang memutuskan berapa denda tilangnya dan sebagai eksekutor jaksa. Ini juga untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Memang kedepannya kita dari pusat, dari Mabes Polri, Kejagung dan Mahkama Agung akan ada kordinasi secara terpusat yang akan disampaikan dari wilayah per wilayah mengenai penetapan denda tilang untuk masing-masing pelanggaran. Nah itu untuk jangka kedepannya, tapi sampai saat ini masih dalam proses," ungkap Pardede.
Lanjutnya, dengan proses itulah untuk memberikan kecepatan pelayanan dalam tilang ini, maka pihaknya memberikan satu terobosan kepada masyarakat yaitu pemberian sidang ditempat. Sedangkan untuk membayar tilang online atau BRIva langsung sesuai putusan pengadilan saat itu juga.
"Sedangkan hal yang menonjol yang kami temui dalam Oprasi Patuh ini yaitu masih banyaknya masyarakat di Minut yang belum memiliki SIM. Jadi dalam rangka Oprasi Patuh ini kami juga menyampaikan kepada masyarakat tetang pentingnya SIM itu sendiri sebelum berkendara. Sebab dalam mengendarai kendaraan bermotor dari roda dua, roda empat dan seterusnya, harus disertai dengan surat-surat mengemudi yang lengkap," jelas Kasat cantik itu.
Sementara itu sebagai Hakim Pengadilan Airmadidi yaitu Christy Paula Kaurong, SH. MH didampingi panitra pengganti Franky R . Kairupan, SH, MH, menyambut baik terobosan Satlantas Polres Minut ini.
"Ini sangat baik, selain bisa menjadi evek jerah bagi para pelanggar, juga mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masuarakat. Diharapkan juga bagi masuarakat agar lebih taat lagi dalam berkendara dan terpenting mematuhi aturan lalulintas yang ada," harap Christy.
Lettu. CPM. Carles Katuuk Dan Sub Den POM Bitung Minut didampingi dua anggotanya juga mengapresiasi terobosan baru ini.
"Kami juga akan selalu siap jika dimintau bantuan ikut bersama-sama dalam oprasi-oprasi lain kedepan, " tutupnya. (Tommy)
Pasalnya oprasi patuh tersebut melangsungkan sidang dan bayar di tempat.
Pantauan elnusanews.com kegiatan diawali dengan doa, dimulai dari arahan yang diberikan Kasat Lantas Polres Minut AKP. Renthauly N. Pardede, S.IK, yang diikuti puluhan anggota lantas polres Minut.
Kepada media ini Kasat Lantas menuturkan jika peraturan denda tilang itu bukan hanya berdasarkan dari kepolisian saja, tetapi juga ada dari kejaksaan dan pengadilan.
Dari pengadilan sebagai yang memutuskan berapa denda tilangnya dan sebagai eksekutor jaksa. Ini juga untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Memang kedepannya kita dari pusat, dari Mabes Polri, Kejagung dan Mahkama Agung akan ada kordinasi secara terpusat yang akan disampaikan dari wilayah per wilayah mengenai penetapan denda tilang untuk masing-masing pelanggaran. Nah itu untuk jangka kedepannya, tapi sampai saat ini masih dalam proses," ungkap Pardede.
Lanjutnya, dengan proses itulah untuk memberikan kecepatan pelayanan dalam tilang ini, maka pihaknya memberikan satu terobosan kepada masyarakat yaitu pemberian sidang ditempat. Sedangkan untuk membayar tilang online atau BRIva langsung sesuai putusan pengadilan saat itu juga.
"Sedangkan hal yang menonjol yang kami temui dalam Oprasi Patuh ini yaitu masih banyaknya masyarakat di Minut yang belum memiliki SIM. Jadi dalam rangka Oprasi Patuh ini kami juga menyampaikan kepada masyarakat tetang pentingnya SIM itu sendiri sebelum berkendara. Sebab dalam mengendarai kendaraan bermotor dari roda dua, roda empat dan seterusnya, harus disertai dengan surat-surat mengemudi yang lengkap," jelas Kasat cantik itu.
Sementara itu sebagai Hakim Pengadilan Airmadidi yaitu Christy Paula Kaurong, SH. MH didampingi panitra pengganti Franky R . Kairupan, SH, MH, menyambut baik terobosan Satlantas Polres Minut ini.
"Ini sangat baik, selain bisa menjadi evek jerah bagi para pelanggar, juga mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masuarakat. Diharapkan juga bagi masuarakat agar lebih taat lagi dalam berkendara dan terpenting mematuhi aturan lalulintas yang ada," harap Christy.
Lettu. CPM. Carles Katuuk Dan Sub Den POM Bitung Minut didampingi dua anggotanya juga mengapresiasi terobosan baru ini.
"Kami juga akan selalu siap jika dimintau bantuan ikut bersama-sama dalam oprasi-oprasi lain kedepan, " tutupnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment