• Berita Terbaru

    October 24, 2019

    elnusanews/com October 24, 2019

    Adakan Workshop dan Pelatihan Jurnalis di Minsel, Ketua PWI Pusat Ingatkan Tupoksi Wartawan

    MINSEL, Elnusanews - Dengan mengusung tema "Kebebasan Pers Yang Berkeadilan, Profesional dan Beretika", Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Workshop dan Pelatihan Jurnalis.

    Sebagaimana kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pencerahan, pemahaman serta fungsi Wartawan  dalam setiap menjalankan tugas.

    Workshop dan pelatihan Jurnalis ini berlangsung di Villa Sutanraja pada Kamis, 24 Oktober 2019 yang dihadiri langsung oleh Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari bersama ketua bidang Advokasi dan hukum PWI Pusat, H Ocktap Riady, SH serta Ketua PWI Sulut, Vocke Lontaan. Pula hadir Asisten 3 Efer Poluakan mewakil Bupati, Kabag Humas dan Protokoler, Altin Sualang, SSTP bersam jajaran, mewakili Polres, Kejari, PN, Kementerian Agama, Kesbangpol, Kasatpol, PP Henrie Palit, SH, KNPI, Camat serta Insan Pers Biro Minsel.
    Kehadiran Ketua PWI Pusat bersama Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI, untuk pertama kalinya di Sulut, khusunya Kabupaten Minahasa Slatan.

    Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari menyampaikan, bahwa  Wartawan diminta profesional dalam setiap menyajikan laporan/isi berita yang benar (tidak hoax), serta tidak boleh mencampurkan urusan pribadi golongan ataupun kelompok.

    Disamping itu, tugas wartawan dan media tidak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat semata, tetapi lebih dari itu, wartawan dituntut  sesuai dengan moral (etika) jurnalistiknya dapat melahirkan berita-berita yang mampu membuat masyarakat memahami dan mengambil pelajaran yang berguna dari berita yang dipublikasikan.

    Mengedepankan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Bersikap sopan santun ketika bertamu/ atau konfirmasi berita, ucapnya.

    Ditambahkan Ketua bidang Advokasi dan hukum PWI Pusat, H Ocktap Riady, SH bahwa, dalam setiap penyajian berita, harusnya paling tidak 3 sumber yang diperoleh, dan itu harus jelas. Hal ini dimaksud, untuk penguatan isi berita, terangnya.

    Lanjut dia, Wartawan berhak merahasiakan identitas (sumber) ketika dalam isi pemuatan berita diketemukan adanya indikasi penyimpangan/masalah. Dan kalaupun diminta, ini baru bisa dibuka/ disampaikan lewat persidangan oleh majelis hakim.

    Selanjutnya Wartawan wajib menyampaikan berita asas praduga tak bersalah dalam setiap temuan/kejadian, dan menutupi/blur foto baik korban maupun pelaku, ucapnya.

    Pada kesempatan pula, Ketua PWI Sulut Vocke Lontaan, mengapresiasi kegiatan Workshop dan pelatihan jurnalis yang diselenggarakan PWI Minahasa Selatan. Dirinya pun berharap lewat kegiatan ini, boleh bermanfaat serta menjadi penguatan dalam setiap tugas peliputan, tandas Vocke.

    Sebaliknya, Ketua PWI Minahasa Selatan, Douglas Panit sangat berterimakasih atas kesediaan waktu Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari bersama Ketua bidang Advokasi dan hukum PWI Pusat, H Ocktap Riady, SH yang boleh hadir langsung dalam memberikan nasehat dan wejangan bagi PWI/ Wartawan Biro Minahasa Selatan.

    Serta respon positif Ketua PWI Sulut, Vocke Lontaan yang telah mendukung kegiatan ini hingga boleh terlaksana dengan baik, ucap putra Jailolo, Halmahera.

    Begitu juga Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE yang sejak pelaksanaan UKW sampai terbentuknya PWI Minahasa Selatan terus mendorong/ memberikan suport dan sumbangsih sampai pada pelaksanaan Workshop dan pelatihan jurnalis.

    Dan juga dukungan Kabag Humas dan Protokoler, Altin Sualang, SSTP bersama jajaran yang terus memberikan masukan dan suport bagi kami PWI Minahasa Selatan, tandas Panit.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Adakan Workshop dan Pelatihan Jurnalis di Minsel, Ketua PWI Pusat Ingatkan Tupoksi Wartawan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top