• Berita Terbaru

    October 30, 2019

    elnusanews/com October 30, 2019

    Gelar RDP Dengan DP3A, MJP Pertanyakan Revisi Perda Traficking Yang Tak Kunjung Selesai



    DEPROV,Elnusanews -- Revisi Perda Traficking yang tak kunjung tuntas selama tiga tahun, kembali dipertanyakan personil komisi IV DPRD Sulut, Melky J Pangemanan.

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut, Selasa (29/10/19) siang, Melky mengatakan Revisi Perda ini sangat penting dan strategis.

    “Perda ini lahir tahun 2004, sedangkan Undang-undangnya justru tahun 2007. Tentu perlu revisi dan pembaharuan. Ini sangat penting dan prioritas,”tegasnya.

    Menurut Melky, dirinya telah banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait revisi Perda traficking.

    “Saya menerima banyak aspirasi dan masyarakat pertanyakan soal revisi . Jika dinas serius terhadap Ranperda ini maka tidak perlu memakan waktu bertahun tahun. Justru LSM maupun NGO terkait sangat proaktif membantu dinas. Kenapa revisi Perda traficking tidak pernah tuntas,”jelas Melky.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3A Mieke Pangkong tidak membantah soal lambannya revisi Perda Traficking. Pangkong justru mengaku ada SKPD yang tidak pro aktif.

    “Keterlambatan penyampaian perda akibat kendala internal yang dihadapi antaranya naskah akademik. kemudian ada SKPD yang tidak pro aktif seperti Dinas Tenaga kerja dalam menyiapkan data,”ujar Pangkong.
    Dirinya mengharapkan agar Perda ini bisa tuntas tahun 2020.

    “naskah akademiknya telah disampaikan kepada Biro Hukum untuk masuk dalam Program Pembentukan Paraturan Daearh (Propemperda) Sulut tahun 2020,”pungkasnya.(RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gelar RDP Dengan DP3A, MJP Pertanyakan Revisi Perda Traficking Yang Tak Kunjung Selesai Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top