DEPROV,Elnusanews -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sulut, Senin (21/10/19) siang, menggelar rapat guna menyelaraskan pendapat tentang apa yang dibutuhkan masyarakat yang menjadi fungsi legislasi dari DPRD.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok SH, pihaknya akan konsen terhadap pekerjaan rumah dari periode lalu dan saat ini Bapemperda sudah komit menuntaskan pada periode ini.
"Tapi apa yang manjadi dari bagian birokrasi seperti perda-perda yang berpotensi menghadang birokrasi itu tentu kita akan lakukan pending atau kita tidak akan laksanakan, tentunya sesuai apa yang menjadi bagian dari kebutuhan birokrasi ini karena kita sesuaikan dengan amanat presiden, apa yang bisa dipermudah tidak dipersulit," jelas Billy saat diwawancarai oleh wartawan seusai rapat Bapemperda.
Poltisi Demokrat ini juga menjelaskan, apa yang harus menjadi landasan hukum maka bapemperda akan mengaturnya sebagai bagian dari landasan hukum pemerintah, karena ada banyak sekali turunan undang-undang yang mewajibkan untuk menjadi perda itu sehingga belum dilaksanakan.
"Seperti contoh, perda pendidikan, perda kesejahteraan sosial, kemudian perda perda yang lain yang nanti akan dilaksanakan, juga ada perda tentang pohon, dan juga tadi berkembang perda mira. Nah, tentunya ini berhubungan dengan masyrakat maka dari itu akan kita lihat penetrasinya akan mengarah kemana, itu yang akan kita bicarakan kedepan," ujarnya.
Billy juga menandaskan yang penting agar DPRD didampingi khusus oleh tim ahli sehingga melahirkan perda perda yang berkualitas nantinya.
"Tapi yang menjadi bagian penting tadi saya berharap bahwa DPRD juga akan di dampingi khusus oleh tim-tim ahli agar bisa berhadap hadapan sehingga muncul perda yang berkualitas," tutupnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment