• Berita Terbaru

    June 06, 2020

    elnusanews/com , June 06, 2020

    RAKOR PERSIAPAN PILKADA 2020

    SULUT, Elnusanews - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada 2020 pada hari Jum'at tanggal 5 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 Wita melalui aplikasi zoom.

    Rakor Persiapan Pilkada serentak ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Herwyn J. H. Malonda, S.Pd, SH, MH, M.Pd melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat, Kantor Bawaslu Provinsi Sulut.

    Rakor ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan memastikan tahapan Pilkada yang akan mulai dilakukan 15 Juni nanti di semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, KPU, Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota sebanyak 270 wilayah terkait tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jend. Pol (Purn) Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. selaku pimpinan rapat mengatakan ada sejumlah alasan yang mendasari Pilkada serentak  2020 tetap dilaksanakan meski masih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mewabah Indonesia.

    Kesepakatan jadwal pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, lanjut Mendagri, juga berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (27/5) lalu.

    "Selain sebagai keputusan politik bersama, alasan Pilkada tetap dilaksanakan meski dalam kondisi pandemi yaitu sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Selain itu juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia siap untuk berdemokrasi di tengah pandemi seperti hal negara-negara lain di dunia," kata Mendagri dalam Rakor yang juga diikuti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.

       Di samping itu Mendagri mengungkapkan alasan lainnya, yakni bahwa di dunia internasional, keberlangsungan pemilu secara terjadwal menjadi penentu indeks demokrasi (democracy index) dari sebuah negara. "Indeks ini setiap tahun dilansir oleh Economist Inteligent Unit (EIU) dan selanjutnya indeks ini dipakai oleh berbagai lembaga internasional, negara serta investor dalam menilai sebuah negara," jelasnya.

    Oleh karenanya dalam Rakor, Mendagri menginstruksikan agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman, sukses dan lancar. "Perlu diingat, Pilkada kali ini kita lakukan dalam kondisi yang berbeda karena harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan.

    "Jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkan," pesannya. 

    Selain itu dalam penyampaiannya, Mendagri mengatakan bahwa tahapan lanjutan sesuai dengan rancangan PKPU hasil Harmonisasi 31 Mei 2020, maka masa Kampanye akan dilaksanakan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

    Ada pun untuk potensi resiko dan mitigasi yang dapat terjadi pada Pilkada 2020 adalah; Potensi ramainya pendukung hadir pada saat Kampanye sehingga rawan penyebaran Covid 19, Adanya penularan Covid 19 di saat pemasangan APK, serta dilaksanakannya ‘Rapat Internal persiapan Debat Publik dan pelaksanaan Debat yang menghadirkan pasangan calon dan Para Pendukung’.

    Hal lainnya yang disampaikan Mendagri adalah tentang Potensi Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti, yakni tentang; Ramainya Pemilih yang dapat menyebarkan Covid 19, TPS yang Tidak Steril dan Adanya Petugas Kesehatan yang menangai Covid 19 yang ikut melakukan pemungutan suara di TPS.

    Perlu diketahui, pada rapat sebelumnya yang dilaksanakan oleh Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, terkait dengan masa Kampanye yang sebelumnya 71 Hari akan diperpendek, namun belum menemukan kepastian karena pihak KPU kurang setuju atas usul tersebut.

    Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H.,M.H  pada kesempatan kedua mengungkapkan beberapa hal penting tentang kesiapan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada. “Pentingnya pertimbangan penyelenggara pilkada yang perlu diperhatikan, agar Bawaslu siap melakukan pengawasan dalam pelaksanaaan Pilkada 2020, sehingga dapat terlaksana dengan baik. 

    Penting pula untuk memfasilitasi APD bagi petugas Pilkada yang bertugas pada saat pelaksanaan Pilkada dan perlu dilakukan tes kesehatan sehingga pada pelaksanaannya aman dan kondusif.

    Realokasi dana terkait dengan adanya penambahan TPS juga dianggap penting, dimana hal ini dapat berpengaruh dengan bertambahnya petugas TPS pada Pilkada 2020 nanti.

    Selanjutnya dalam penggunaan anggaran, Bawaslu akan melakukan E-Bintek sehingga anggaran yang didapat dapat teralisasi sesuai dengan peruntukannya pada tahapan yang sebentar lagi berjalan.” ungkap Abhan.

    Sementara, Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad, M.Si, pada rakor ini menyampaikan bahwa; DKPP menyetujui dan mendukung Mendagri untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020, sehingga DKPP mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada dan dapat menyesuaikan dengan Pemerintah Pusat.

    Di bagian lain Ketua DKPP berharap agar semua pihak tetap mengindahkan Kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid 19 sesuai dengan Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku.

    Dalam Rakor ini akhirnya ditarik kesimpulan sebagai berikut:
    a. KPU dan Bawaslu sepakat melaksanakan  tahapan Pilkada secara serentak tahun 2020 tanggal 9
        Desember 2020;
    b. Terkait Masalah anggaran perlu ada penyesuaian guna efisiensi terhadap kegiatan yang tidak bisa
        dikerjakan karena wabah Covid-19, yang dapat dialihkan untuk dana keamanan penyelenggara
        atau pelaksanaan kegiatan.

    Rakor persiapan pilkada yang berlangsung tertib dan lancar ini kemudian berakhir pada sekitar pukul 12.00 Wita. (Redaksi) 
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: RAKOR PERSIAPAN PILKADA 2020 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top