Penyaluran yang disalurkan Pemerintah desa setempat di balai pertemuan umum, sudah berlangsung kedua kali, dengan jumlah sebesar Rp.600.000 per KPM BLT.
Kumtua Femmy Aring, mengatakan 133 KPM tersebut sesuai usulan tiap jaga, yang kemudian disepakati dan ditetapkan lewat Musdes Khusus antara Pemerintah Desa Mopolo Esa bersama BPD.
"133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Dandes sesuai data masukan kepala jaga yang ditetapkan pada Musdes Khusus", terang Kumtua Femmy pada media ini Selasa, 09 Juni 2020.
Dirinya berharap melalui bantuan ini kebutuhan masyarakat akan terbantukan dalam mencukupi kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid 19 ini, pungkasnya. (Rela)
0 komentar:
Post a Comment