MINAHASA, Elnusanews - Pemkab Minahasa telah melakukan rapat bersama dengan FKUB dan jajaran Forkopimda terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.
Meski demikian, Gugus Tugas Kabupaten Minahasa melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala mengungkapkan pelaksanaannya masih menunggu Surat Edaran.
“Hasil rapat pelaksanaan ibadah akan menyesuaikan dengan surat edaran pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Lanjut dia, sambil menunggu surat edaran kapan akan dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, dikatakan Mangala, setiap pimpinan rumah ibadah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol covid-19.
“Menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk di setiap tempat ibadah, setiap jemaat wajib menggunakan masker,” pungkasnya. (Jonly bamz)
“Hasil rapat pelaksanaan ibadah akan menyesuaikan dengan surat edaran pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Lanjut dia, sambil menunggu surat edaran kapan akan dilaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah, dikatakan Mangala, setiap pimpinan rumah ibadah dapat mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol covid-19.
“Menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan thermoscan, mengatur jarak tempat duduk di setiap tempat ibadah, setiap jemaat wajib menggunakan masker,” pungkasnya. (Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment