MINAHASA, Elnusanews - Tidak ingin peristiwa serupa terjadi lagi di perkebunan Rombe, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) langsung memerintahkan asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala untuk segera melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda.
Rapat dilakukan Senin lalu (15/6/2020), bertempat di Aula Mapolres Minahasa, Sasaran Tondano. Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim Minahasa 1302 Minahasa Letkol Slamet Raharjo, Camat, Hukum Tua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di 4 Desa.
Bupati melalui Mangala menyampaikan bahwa masalah tanah di seputaran makawembeng sangat serius menjadi perhatian Pemkab Minahasa bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi masalah tersebut.
"Upaya terakhir pada hari Kamis pekan lalu dan sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua Pihak. Namun karena terjadi permasalahan hari Minggu yang menewaskan satu orang warga, maka tentu Pemkab harus turun tangan kembali dengan menggelar rapat Forkopimda," tukasnya.
.
Mangala mengatakan dari hasil rapat tersebut, Pemkab dan TNI/Polri akan segera membentu Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dgn masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut," tegasnya.
Lanjut dia, guna mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.
"Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ketusnya.
Dia juga menghimbau agar semua pihak supaya menahan diri serta dapat memahami bahwa permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.
"Kami sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat," kuncinya. (Jonly Bamz)
Rapat dilakukan Senin lalu (15/6/2020), bertempat di Aula Mapolres Minahasa, Sasaran Tondano. Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim Minahasa 1302 Minahasa Letkol Slamet Raharjo, Camat, Hukum Tua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di 4 Desa.
Bupati melalui Mangala menyampaikan bahwa masalah tanah di seputaran makawembeng sangat serius menjadi perhatian Pemkab Minahasa bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi masalah tersebut.
"Upaya terakhir pada hari Kamis pekan lalu dan sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua Pihak. Namun karena terjadi permasalahan hari Minggu yang menewaskan satu orang warga, maka tentu Pemkab harus turun tangan kembali dengan menggelar rapat Forkopimda," tukasnya.
.
Mangala mengatakan dari hasil rapat tersebut, Pemkab dan TNI/Polri akan segera membentu Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dgn masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut," tegasnya.
Lanjut dia, guna mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.
"Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ketusnya.
Dia juga menghimbau agar semua pihak supaya menahan diri serta dapat memahami bahwa permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama.
"Kami sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat," kuncinya. (Jonly Bamz)
0 komentar:
Post a Comment